Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Willy Aditya mengatakan, penolakan sudah sesuai kehendak publik. Karena itu, sebagian besar fraksi di Baleg akan menolak sistem proporsional tertutup.
"Hari ini, hampir bisa dipastikan 8 fraksi akan menolak ini. Ini gelombang besar, yang kemudian sebangun dan sesuai dengan aspirasi publik," Kata Willy, mengutip
, Selasa (3/1/2023).
Pihaknya juga mengkritik pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari sebagai pihak yang kali melontarkan peluang sistem proporsional tertutup akan berlaku di Pemilu 2024.
Ketua DPP Partai NasDem itu menilai Hasyim tak pantas melontarkan pernyataan tersebut sebab wacana proporsional tertutup bukan kewenangannya.
Menurut dia, selama belum ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), Hasyim mestinya taat dan patuh pada perintah UU bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.
"Kalau seseorang sudah disumpah, menjadi pejabat publik, penjabat lembaga tertentu, maka kemudian jalankan itu berdasarkan apa yang menjadi domain dia. Tidak kemudian menari-nari, lenggak lenggok untuk dia menjadi pengamat kah, atas nama dasar akademik. Itu berbeda," terang Willy.Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com
Murianews, Jakarta – Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai parlemen mengaku akan menolak sistem pemilihan umum (Pemilu) proporsional tertutup atau hanya mencoblos parpol.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Willy Aditya mengatakan, penolakan sudah sesuai kehendak publik. Karena itu, sebagian besar fraksi di Baleg akan menolak sistem proporsional tertutup.
"Hari ini, hampir bisa dipastikan 8 fraksi akan menolak ini. Ini gelombang besar, yang kemudian sebangun dan sesuai dengan aspirasi publik," Kata Willy, mengutip
CNNIndonesia.com, Selasa (3/1/2023).
Baca:
Ketua KPU: Ada Kemungkinan Pemilu 2024 Kembali ke Sistem Proporsional Tertutup
Pihaknya juga mengkritik pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari sebagai pihak yang kali melontarkan peluang sistem proporsional tertutup akan berlaku di Pemilu 2024.
Ketua DPP Partai NasDem itu menilai Hasyim tak pantas melontarkan pernyataan tersebut sebab wacana proporsional tertutup bukan kewenangannya.
Menurut dia, selama belum ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), Hasyim mestinya taat dan patuh pada perintah UU bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.
Baca:
Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, PKB: Sempat Ada Dorongan dari PDIP
"Kalau seseorang sudah disumpah, menjadi pejabat publik, penjabat lembaga tertentu, maka kemudian jalankan itu berdasarkan apa yang menjadi domain dia. Tidak kemudian menari-nari, lenggak lenggok untuk dia menjadi pengamat kah, atas nama dasar akademik. Itu berbeda," terang Willy.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: CNNIndonesia.com