Rabu, 19 November 2025


Kendati demikian, jajaran kepolisian sudah menyiapkan skema tanggap darurat terkait hal itu, utamanya untuk mengantisipasi keamanan dan kenyamanan saat perayaan malam tahun baru 2023.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, ketika PPKM dicabut dan tidak ada lagi pembatasan kerumunan masyarakat, tidak menutup kemungkinan masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun akan semakin banyak.

Baca: PPKM Dicabut, Jokowi: Tak Ada Lagi Pembatasan Kerumunan

Sehingga, rencana tanggap darurat secara detil harus disiapkan jajaran Polri di seluruh wilayah.

”Untuk pengamanan kerumunan di tempat-tempat keramaian dan perayaan pergantian tahun baru sudah ada arahan dari Mabes Polri,” kata Dedi, mengutip Antara, Sabtu (31/12/2022).

Tidak adanya pembatasan ini, Polri melakukan upaya antisipasi agar aktivitas masyarakat pada saat merayakan malam pergantian tahun di tepat wisata ataupun tempat keramaian tetap aman dan nyaman, terlebih di tengah potensi cuaca ekstrim.
Baca: Jokowi Resmi Cabut PPKM di Indonesia Mulai Hari Ini”Untuk pengamanan kerumunan di tempat-tempat keramaian dan perayaan pergantian malam tahun baru, jajaran Polri diminta betul-betul melakukan asesmen utamanya untuk standar keamanan dan keselamatan pengunjung yang utama,” imbuhnya.Selain itu, jajaran kepolisian di seluruh wilayah Indonesia juga diminta untuk membuat rencana pengamanan secara detail. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Antara

Baca Juga

Komentar