Kamis, 20 November 2025


Dengan adanya kebijakan ini, Jokowi pun mengatakan jika sudah tidak ada lagi pembatasan kerumunan di masyarakat.

”Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” ujar Jokowi, dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

Kendati demikian, dia meminta masyarakat tetap waspada dan hati-hati. Sebab, hingga saat ini Covid-19 masih ada.

”Namun demikian saya minta kepada masyarakat dan seluruh komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada,” ungkapnya.

Baca: Jokowi Resmi Cabut PPKM di Indonesia Mulai Hari Ini
Selain itu, dia meminta masyarakat tetap memiliki kesadaran dalam menghadapi resiko Covid-19. Selain itu, pemakaian masker di ruang tertutup dan keramaian masih harus dilanjutkan.”Pertama, masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi resiko Covid-19. Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup tetap harus tetap dilanjutkan. Kesadaran vaksinasi harus tetap digalakkan,” tuturnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Youtube Sekretariat Presiden

Baca Juga

Komentar

Terpopuler