Kamis, 20 November 2025


Keputusan pencabutan itu diumumkan Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

”Kita telah mengkaji hingga 10 bulan, dan pertimbangan -pertimbangan berdasarkan angka-angka maka hari ini pemerintah putuskan mencabut PPKM,” kata Jokowi.

Jokowi mengatakan kebijakan itu diambil setelah pemerintah mengkaji ulang angka-angka penanganan pandemi.

Baca: Jokowi Buka Peluang Setop PSBB dan PPKM Akhir Tahun Ini

Menurutnya, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia dalam pantauannya menunjukkan angka penuruann.
Selain itu, tingkat kekebalan masyarakat Indonesia terhadap Covid-19 juga tinggi. Hal itu disimpulkan dari survei serologi yang dilakukan Kementerian Kesehatan.”Saya minta seluruh masyarakat komponen bangsa hati-hati dan waspada. masyarakat harus tingkatkan kesadaran kewaspdaan menghadapi risiko covid. Pemakaian masker di keramaian harus tetap dilakuakn," ungkapnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Youtube sekretariat Presiden

Baca Juga

Komentar

Terpopuler