Keputusan pencabutan itu diumumkan Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).
”Kita telah mengkaji hingga 10 bulan, dan pertimbangan -pertimbangan berdasarkan angka-angka maka hari ini pemerintah putuskan mencabut PPKM,” kata Jokowi.
Jokowi mengatakan kebijakan itu diambil setelah pemerintah mengkaji ulang angka-angka penanganan pandemi.
Menurutnya, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia dalam pantauannya menunjukkan angka penuruann.
Selain itu, tingkat kekebalan masyarakat Indonesia terhadap Covid-19 juga tinggi. Hal itu disimpulkan dari survei serologi yang dilakukan Kementerian Kesehatan.”Saya minta seluruh masyarakat komponen bangsa hati-hati dan waspada. masyarakat harus tingkatkan kesadaran kewaspdaan menghadapi risiko covid. Pemakaian masker di keramaian harus tetap dilakuakn," ungkapnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Youtube sekretariat Presiden
Murianews, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mencabut Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia.
Keputusan pencabutan itu diumumkan Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).
”Kita telah mengkaji hingga 10 bulan, dan pertimbangan -pertimbangan berdasarkan angka-angka maka hari ini pemerintah putuskan mencabut PPKM,” kata Jokowi.
Jokowi mengatakan kebijakan itu diambil setelah pemerintah mengkaji ulang angka-angka penanganan pandemi.
Baca: Jokowi Buka Peluang Setop PSBB dan PPKM Akhir Tahun Ini
Menurutnya, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia dalam pantauannya menunjukkan angka penuruann.
Selain itu, tingkat kekebalan masyarakat Indonesia terhadap Covid-19 juga tinggi. Hal itu disimpulkan dari survei serologi yang dilakukan Kementerian Kesehatan.
”Saya minta seluruh masyarakat komponen bangsa hati-hati dan waspada. masyarakat harus tingkatkan kesadaran kewaspdaan menghadapi risiko covid. Pemakaian masker di keramaian harus tetap dilakuakn," ungkapnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Youtube sekretariat Presiden