Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan, penggunaan kotak suara dari kardus itu sudah terbukti aman digunakan dalam pemilu 2019 lalu.
”Iya (akan pakai kardus lagi), kami mempertimbangkan menempuh kebijakan kotak suara yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan pemilu 2024 berbahan karton duplex kedap air seperti di Pemilu 2019,” ujarnya, mengutip
, Kamis (29/12/2022).
Sudrajat menambahkan, sekali pun kotak suara itu terbuat dari kardus, tetapi untuk spesifikasinya nanti akan lebih diperkuat.
”Namun dari spesifikasi barangnya, besok akan kami perkuat, sehingga lebih kokoh dan tidak mudah rusak,” ujarnya.
Dirinya kemudian memberikan sejumlah alasan terkait penggunaan kotak suara dari kardus tersebut, di antaranya karena adanya keterbatasan anggaran. Selain itu juga minimnya gudang penyimpanan.
”Hal tersebut (kotak suara kardus), karena pertimbangan efisiensi anggaran, keterbatasan tempat gudang penyimpanan,” ujar Sudrajat.
Sementara setelah gelaran pesta demokrasi selesai, kotak suara maupun bilik suara akan dilelang oleh KPU, kemudian uang hasil lelang akan dikembalikan ke kas negara. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com
Murianews, Jakarta – Komisi Pemiluhan Umum (KPU) akan tetap menggunakan kotak suara yang terbuat dari kardus untuk kebutuhan pemilu 2024 mendatang.
Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan, penggunaan kotak suara dari kardus itu sudah terbukti aman digunakan dalam pemilu 2019 lalu.
”Iya (akan pakai kardus lagi), kami mempertimbangkan menempuh kebijakan kotak suara yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan pemilu 2024 berbahan karton duplex kedap air seperti di Pemilu 2019,” ujarnya, mengutip
Detik.com, Kamis (29/12/2022).
Baca: Sempurnakan Sidalih, KPU Jepara Buka Kotak Suara dari Seluruh TPS
Sudrajat menambahkan, sekali pun kotak suara itu terbuat dari kardus, tetapi untuk spesifikasinya nanti akan lebih diperkuat.
”Namun dari spesifikasi barangnya, besok akan kami perkuat, sehingga lebih kokoh dan tidak mudah rusak,” ujarnya.
Dirinya kemudian memberikan sejumlah alasan terkait penggunaan kotak suara dari kardus tersebut, di antaranya karena adanya keterbatasan anggaran. Selain itu juga minimnya gudang penyimpanan.
”Hal tersebut (kotak suara kardus), karena pertimbangan efisiensi anggaran, keterbatasan tempat gudang penyimpanan,” ujar Sudrajat.
Baca: Ternyata Begini Sebab Adanya Kotak Suara Digunakan Pemilu 2019 Versi Cak Nun
Sementara setelah gelaran pesta demokrasi selesai, kotak suara maupun bilik suara akan dilelang oleh KPU, kemudian uang hasil lelang akan dikembalikan ke kas negara.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com