Rabu, 19 November 2025


Berbagai produk pangan tersebut, sebagian besar didatangkan para pelaku dari Malaysia, China, Singapura, India, Korea Selatan, dan Turki.

Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengatakan, masuknya pangan ilegal dari luar negeri ini sebagian besar dari negara tetangga, malaysia.

”Produk pangan ilegal itu di antaranya didatangkan dari negara tetangga kita, Malaysia, karena masuknya juga bisa saja dibawa melalui transportasi yang mudah,” kata Penny, mengutip Antara, Selasa (27/12/2022).

Baca: Tak Punya Izin Edar, Kopi Kemasan Merek Starbucks Disita BPOM

Ia mengatakan, produk pangan ilegal yang terdeteksi di Indonesia juga ada yang berasal dari negara lainnya, tetapi hanya dalam jumlah yang relatif sedikit.

BPOM juga telah melakukan pemeriksaan pada total 2.412 sarana peredaran pangan olahan yang terdiri atas 1.929 sarana ritel, 437 gudang distributor, termasuk 16 gudang e-commerce dan 46 gudang importir.

Hasilnya, ditemukan sebanyak 66.113 item produk yang dianggap tidak memenuhi ketentuan peredaran di Indonesia. Rinciannya, 36.978 item pangan kedaluwarsa (55,93 persen), 23.752 item pangan tanpa izin edar (35,93 persen), dan 5.383 item pangan rusak (8,14 persen).
Menurut Penny, produk tidak memenuhi ketentuan, seperti tidak ada izin edar (TIE) masuk ke Indonesia melalui jalur laut.Baca: Delapan Sekolah di Kudus Dapat Sertifikat PJAS Aman dari BPOM”Ada jalan tikus yang memudahkan para importir memasukkan produk tersebut,” imbuhnya.Salah satu produk pangan impor yang disita BPOM adalah produk kopi kemasan kantong bermerek dagang Starbucks yang tidak memenuhi ketentuan izin edar. Produk tersebut diimpor dari Turki yang ditemukan di salah satu toko di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penulis: Cholis AnwarEditora: Cholis AnwarSumber: Antara

Baca Juga

Komentar

Terpopuler