Dalam persidangan kali ini, pihak terdakwa, yakni Bharada E akan menghadirkan tiga saksi ahli untuk meringankan atau saksi
.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, ada tiga saksi ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan ini.
Dia menyebut, salah satu di antara tiga saksi itu adalah seorang budayawan sekaligus Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara, Franz Magnis Suseno.
”Ada 3 ahli yang akan kita hadirkan. Salah satunya Romo Magnis Suseno,” kata Ronny, mengutip Tempo.co, Senin (26/12/2022).
Ronny tidak menyebutkan secara detail siapa dua saksi ahli lainnya yang nantinya akan memberikan kesaksian di persidangan.Dalam sidang sebelumnya, saksi ahli pidana yang dihadirkan pihak Ferdy Sambo meragukan status
oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Tempo.co
Murianews, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Senin (26/12/2022).
Dalam persidangan kali ini, pihak terdakwa, yakni Bharada E akan menghadirkan tiga saksi ahli untuk meringankan atau saksi
a de charge.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, ada tiga saksi ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan ini.
Dia menyebut, salah satu di antara tiga saksi itu adalah seorang budayawan sekaligus Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara, Franz Magnis Suseno.
Baca: Bharada E Mengaku Disuruh Putri Bersihkan Sidik Jari Sambo di Barang Brigadir J
”Ada 3 ahli yang akan kita hadirkan. Salah satunya Romo Magnis Suseno,” kata Ronny, mengutip Tempo.co, Senin (26/12/2022).
Ronny tidak menyebutkan secara detail siapa dua saksi ahli lainnya yang nantinya akan memberikan kesaksian di persidangan.
Dalam sidang sebelumnya, saksi ahli pidana yang dihadirkan pihak Ferdy Sambo meragukan status
justice collaborator oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Tempo.co