Kamis, 20 November 2025


Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pembeli harus menunjukkan KTP saat membeli gas Elpiji 3 kilogram. Kemudian, penjual akan mengecek apakah datanya ada atau tidak.

Apabila tidak ada data pembeli tersebut, maka akan dilakukan pembaharuan data. Dia menegaskan, hingga saat ini tidak ada pembatasan.

Baca: Pembatasan Elpiji 3 Kg, Dinas Perdagangan Kudus Lakukan Ini

”Pembeli cukup menunjukkan KTP-nya kita akan lihat, kita masukkan datanya, kalau masuk sesuai dengan P3KE itu data, ia beli, silakan, nggak ada masalah. Kalau nggak ada, kita akan update gitu, sehingga tidak ada pembatasan, saat ini juga tidak ada,” katanya, mengutip dari Detik.com, Sabtu (24/12/2022).

Pemerintah berencana mengubah mekanisme penyaluran Elpiji 3 kilogram tahun depan. Rencana kebijakan tersebut sudah dituangkan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.

Penyaluran Elpiji 3 Kilogram akan dilakukan menjadi subsidi berbasis orang dan juga akan dikombinasikan dengan program bantuan sosial (bansos).Baca: Pingin Hemat Gas Elpiji saat Memasak Daging Sapi? Coba Pakai Cara Ini”Menjadi subsidi berbasis orang yang disinergikan dengan program bansos lainnya. Pelaksanaan transformasi subsidi elpiji tabung 3 kilogram ini akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian, serta kesiapan data dan infrastruktur,” imbuhnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler