Rabu, 19 November 2025


Sigit mengatakan, memperketat perizinan itu penting untuk dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang dapat menimbulkan korban jiwa.

”Pada pengamanan perayaan tahun baru, lakukan pengetatan izin kegiatan keramaian dengan melakukan asesmen terutama kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar,” ujar Listyo, dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/12/2022).

Baca: Ribuan Botol Miras di Grobogan Disita Jelang Nataru

Sigit juga mengingatkan semua pihak tetap waspada dengan adanya lonjakan Covid-19. Terlebih, saat ini ada subvarian omicron baru yaitu BN.1.

Sementara itu, ia mengingatkan jajaran melakukan sterilisasi lokasi tempat ibadah guna melakukan pengamanan Hari Raya Natal 2022.

Menurutnya, proses pengamanan tempat ibadah turut melibatkan TNI, BNPT, Brimob, K9, serta Densus 88 Antiteror Polri.Baca: Amankan Nataru, Jateng Terjunkan 18.145 Personel Gabungan”Selain itu libatkan juga seluruh elemen masyarakat termasuk ormas keagamaan dalam pengamanan ibadah natal sebagai wujud toleransi beragama,” imbuhnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler