Rabu, 19 November 2025


Sebagai dasar dalam upacara serah terima jabatan ini adalah Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 91/TNI/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia.

Upacara serah terima jabatan ini dilakukan setelah Laksamana Yudo Margono dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Selasa (19/12/2022) kemarin.

Baca: Tok! Laksamana Yudo Margono Disahkan Jadi Panglima TNI

Usai pelantikan, Jokowi mengatakan jika kepercayaan masyarakat terhadap TNI sangat tinggi. Karena itu, pihaknya meminta Yudo untuk menjaga kepercayaan tersebut.

”Kemudian juga, menjaga mempertahankan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada TNI yang sekarang sudah paling tinggi. Kepercayaan ini harus dijaga terus dengan profesionalisme di tubuh TNI yang terus harus ditingkatkan,” tegasnya.
Baca: Yudo Margono Resmi Dilantik Sebagai Panglima TNISelain itu, Presiden pun berpesan agar TNI dan Polri senantiasa bersinergi menjaga stabilitas Tanah Air di tahun politik. Sebab tahun-tahun mendatang Indonesia masih menghadapi kondisi yang serba tidak menentu. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler