Tim Ahli Forensik Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J di Pengadilan
Murianews
Senin, 19 Desember 2022 12:09:15
Ahli forensik dan Medikolegal yang didatangkan kali ini adalah Farah Primadani Karouw. Dia mengatakan, ada dua luka tembak fatal di tubuh Brigadir J. bahkan dia menyebut Brigadir J Meninggal dua sampai enam jam sebelum dilakukan pemeriksaan jenazah.
”Berdasarkan keilmuan itu korban meninggal dua sampai enam jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar,” kata Farah dalam persidangan, Senin (19/12/2022).
Baca: Sopir Ambulans: Jenazah Brigadir J Tergeletak Berlumuran DarahSelain Farah, ada ahli forensik dan medikolegal lain, Ade Firmansyah, yang dihadirkan sebagai saksi ahli. Dia menjelaskan soal kondisi jenazah Brigadir J saat dilakukan ekshumasi.
”Jenazah yang kami periksa atas nama Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat sudah alami pembusukan, kulit-kulit ari pada lengan dan tungkai mengelupas dan sudah mengalami tindakan pengawetan jenazah,” ujar Ade.
Ade menjelaskan hasil pengecekan pada jenazah Yosua usai dilakukan ekshumasi. Menurut Ade, ada lima luka tembak yang masuk dan empat tembakan luka luar ke tubuh Yosua.
”Luka tembak masuk yang pertama ada di belakang kepala sisi kiri. Luka tembak masuk kedua ada di bibir bawah sisi kiri, kemudian luka tembak masuk ketika ada di puncak bahu kanan, dada sisi kanan dan luka tembak masuk yang keempat ada di dada sisi kanan dan yang kelima ada di lengan bawah kiri bagian belakang,” jelas Ade.
Baca: Jaksa Ungkap Sambo Tembak Kepala Brigadir J Hingga TewasDari lima luka tembak itu, Ade menilai ada dua luka tembak fatal. Luka tembak itu berada di bagian kepala dan dada.”Pada saat kami periksa, kami lihat ada dua luka tembak yang fatalnya itu di dada sisi kanan. Kami temukan itu tembus paru kanan sehingga itu akan timbulkan pendarahan di dalam rongga dada. Yang fatal lagi pada kepala belakang sisi kiri. Pada jalur lintasannya dia akan kenai batang otak dan itu sangat fatal dan sebabkan kematian yang bersifat seketika,” terangnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com
Murianews, Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Kali ini, ahli forensik dan medikolegal dihadirkan untuk mengungkap hasil autopsi jenazah Brigadir J.
Ahli forensik dan Medikolegal yang didatangkan kali ini adalah Farah Primadani Karouw. Dia mengatakan, ada dua luka tembak fatal di tubuh Brigadir J. bahkan dia menyebut Brigadir J Meninggal dua sampai enam jam sebelum dilakukan pemeriksaan jenazah.
”Berdasarkan keilmuan itu korban meninggal dua sampai enam jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar,” kata Farah dalam persidangan, Senin (19/12/2022).
Baca: Sopir Ambulans: Jenazah Brigadir J Tergeletak Berlumuran Darah
Selain Farah, ada ahli forensik dan medikolegal lain, Ade Firmansyah, yang dihadirkan sebagai saksi ahli. Dia menjelaskan soal kondisi jenazah Brigadir J saat dilakukan ekshumasi.
”Jenazah yang kami periksa atas nama Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat sudah alami pembusukan, kulit-kulit ari pada lengan dan tungkai mengelupas dan sudah mengalami tindakan pengawetan jenazah,” ujar Ade.
Ade menjelaskan hasil pengecekan pada jenazah Yosua usai dilakukan ekshumasi. Menurut Ade, ada lima luka tembak yang masuk dan empat tembakan luka luar ke tubuh Yosua.
”Luka tembak masuk yang pertama ada di belakang kepala sisi kiri. Luka tembak masuk kedua ada di bibir bawah sisi kiri, kemudian luka tembak masuk ketika ada di puncak bahu kanan, dada sisi kanan dan luka tembak masuk yang keempat ada di dada sisi kanan dan yang kelima ada di lengan bawah kiri bagian belakang,” jelas Ade.
Baca: Jaksa Ungkap Sambo Tembak Kepala Brigadir J Hingga Tewas
Dari lima luka tembak itu, Ade menilai ada dua luka tembak fatal. Luka tembak itu berada di bagian kepala dan dada.
”Pada saat kami periksa, kami lihat ada dua luka tembak yang fatalnya itu di dada sisi kanan. Kami temukan itu tembus paru kanan sehingga itu akan timbulkan pendarahan di dalam rongga dada. Yang fatal lagi pada kepala belakang sisi kiri. Pada jalur lintasannya dia akan kenai batang otak dan itu sangat fatal dan sebabkan kematian yang bersifat seketika,” terangnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com