Jumat, 21 November 2025


Risma Mengatakan, perbaikan data kemiskinan itu juga bisa dilakukan melalui masing-masing Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW) setempat sehingga akurasinya akan lebih tepat. Sebab, lingkungan sekitarlah yang mengetahui detail apakah orang tersebut layak kategori miskin atau tidak.

”Bayangkan untuk perbaikan data harus dialokasikan anggaran sangat besar. Sementara di daerah ada perangkat pemerintah mulai dari RT, RW, desa, kelurahan, dan seterusnya. Menurut saya, lebih baik kita gerakkan energi dari bawah ini,” kata Risma, dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/12/2022).

Baca: Realisasi Anggaran Bansos di Daerah Masih Jauh dari Harapan

Karena itu, lanjut Risma, masyarakat bisa memanfaatkan fitur usul sanggah pada aplikasi Cek Bansos untuk memberikan informasi. Teknologi ini adalah untuk meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bansos.

”Dengan fitur ini, masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkan, bisa mengakses fitur ’usul’Atau memberikan informasi bila mengetahui seseorang tidak layak, namun mendapatkan bansos dengan mengakses fitur ’sanggah’,” kata Risma.

Selain itu, Kementerian Sosial mempercepat penanganan kemiskinan dengan berbagai program pemberdayaan. Kini, penerima bantuan di bawah 40 tahun akan menjadi sasaran program pemberdayaan.Baca: Sinkronisasi Data, Pemprov Jateng akan Undang Satgas Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Pusat”Untuk penerima manfaat di bawah 40 tahun, akan dialihkan ke program pemberdayaan. Kenapa? Karena kita menganggap masih kuat dan mampu,” ujar Risma. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler