Intip 3 Partai Baru Peserta Pemilu 2024
Murianews
Kamis, 15 Desember 2022 02:29:41
Kemudian terdapat 9 partai parlemen yang masih bertahan dengan nomor urut lama dan 5 partai nonparlemen yang kembali mencoba peruntungan di pesta demokrasi tersebut.
Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU serta melalui verifikasi tingkat provinsi.
Sementara 3 parpol baru yang ikut kontestasi dalam pemilu 2024 adalah sebagai berikut:
Baca: KPU Tetapkan Nomor Urut 17 Peserta Pemilu 20241. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)Partai ini didirikan oleh sejumlah loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan telah mengantongi SK pendirian partai dari Kemenkumham pada 2021.
Partai tersebut diketuai oleh Gede Pasek Suardika yang merupakan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Hanura.
Dari pengumuman resmi KPU, PKN ini mendapatkan nomor urut 9 dalam pemilu 2024 mendatang.
2. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)Partai yang digagas oleh Anis Matta dan Fahri Hamzah ini telah mendapat SK Kemenkumham pada Mei 2020. Matta dan Fahri pun dipilih sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum Partai Gelora.
Beberapa bulan setelah mendapat SK Kemenkumham, petinggi Partai Gelora bahkan telah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperkenalkan diri.
Baca: 218 Warga Wonogiri Lapor KPU Gegara Dicatut Jadi Anggota ParpolPartai Gelora mendapatkan nomor urut 7 dalam pemilu 2024.
3. Partai BuruhMeski bukan termasuk partai baru, Partai Buruh terakhir kali ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi adalah Pemilu 2009. Kala itu, mereka meraup suara sebanyak 265.203 atau 0,25 persen.Partai Buruh didirikan pada 1998 atau tiga bulan setelah Soeharto lengser. Mereka tercatat sebagai peserta pemilu sebanyak tiga kali, yakni 1999, 2004, dan 2009. Setelah itu, keberadaannya tidak kelihatan lagi.Namun, pada 5 Oktober 2021 Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, 4 Konfederasi serikat pekerja dan 50 federasi serikat pekerja tingkat nasional sampai organisasi nelayan kemudian mendeklarasikan kembali perubahan susunan kepengurusan dan lambang Partai Buruh.
Baca: Jokowi Ingatkan Parpol Harus Hati-hati Pilih CapresSampai saat ini Partai Buruh menyatakan sudah mempunyai perwakilan daerah di 34 provinsi, 483 perwakilan tingkat Kabupaten/Kota, dan 2.714 perwakilan di tingkat kecamatan.Partai buruh sendiri mendapatkan nomor urut 6 dalam kontestasi pemilu 2024. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com
Murianews, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi mengumumkan 17 partai politik (Parpol) yang menjadi peserta pemilu 2024. Dari 17 Parpol tersebut, 3 di antaranya merupakan parpol baru.
Kemudian terdapat 9 partai parlemen yang masih bertahan dengan nomor urut lama dan 5 partai nonparlemen yang kembali mencoba peruntungan di pesta demokrasi tersebut.
Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU serta melalui verifikasi tingkat provinsi.
Sementara 3 parpol baru yang ikut kontestasi dalam pemilu 2024 adalah sebagai berikut:
Baca: KPU Tetapkan Nomor Urut 17 Peserta Pemilu 2024
1. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)
Partai ini didirikan oleh sejumlah loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan telah mengantongi SK pendirian partai dari Kemenkumham pada 2021.
Partai tersebut diketuai oleh Gede Pasek Suardika yang merupakan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Hanura.
Dari pengumuman resmi KPU, PKN ini mendapatkan nomor urut 9 dalam pemilu 2024 mendatang.
2. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
Partai yang digagas oleh Anis Matta dan Fahri Hamzah ini telah mendapat SK Kemenkumham pada Mei 2020. Matta dan Fahri pun dipilih sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum Partai Gelora.
Beberapa bulan setelah mendapat SK Kemenkumham, petinggi Partai Gelora bahkan telah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperkenalkan diri.
Baca: 218 Warga Wonogiri Lapor KPU Gegara Dicatut Jadi Anggota Parpol
Partai Gelora mendapatkan nomor urut 7 dalam pemilu 2024.
3. Partai Buruh
Meski bukan termasuk partai baru, Partai Buruh terakhir kali ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi adalah Pemilu 2009. Kala itu, mereka meraup suara sebanyak 265.203 atau 0,25 persen.
Partai Buruh didirikan pada 1998 atau tiga bulan setelah Soeharto lengser. Mereka tercatat sebagai peserta pemilu sebanyak tiga kali, yakni 1999, 2004, dan 2009. Setelah itu, keberadaannya tidak kelihatan lagi.
Namun, pada 5 Oktober 2021 Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, 4 Konfederasi serikat pekerja dan 50 federasi serikat pekerja tingkat nasional sampai organisasi nelayan kemudian mendeklarasikan kembali perubahan susunan kepengurusan dan lambang Partai Buruh.
Baca: Jokowi Ingatkan Parpol Harus Hati-hati Pilih Capres
Sampai saat ini Partai Buruh menyatakan sudah mempunyai perwakilan daerah di 34 provinsi, 483 perwakilan tingkat Kabupaten/Kota, dan 2.714 perwakilan di tingkat kecamatan.
Partai buruh sendiri mendapatkan nomor urut 6 dalam kontestasi pemilu 2024.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Kompas.com