Kamis, 20 November 2025


Kabar PHK itu pun dibenarkan oleh Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID Setya Yudha Indraswara.

”Salah satu Langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan,” katanya, dikutip dari Detik.com, Selasa (13/12/2022).

Kendati demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada 30 persen karyawan yang dirumahkan itu.

Baca: Hindari PHK, Menko PMK Sepakat Pemotongan Jam Kerja Karyawan

”Dengan tetap memberikan manfaat asuransi serta memberikan dukungan berupa talent promoting, serta hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya ramai di media sosial Twitter e-commerce JD.ID melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Dikutip dari akun Twitter @ecommurz disebutkan akan ada 50 persen – 85 persen pegawai yang terdampak.PHK ini diumumkan saat townhall meeting. Kemudian para pegawai diminta untuk work from home (WFH) pekan ini dan menunggu email pemberitahuan untuk kembali ke kantor pekan depan. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler