JD.ID Setya Yudha Indraswara.
”Salah satu Langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan,” katanya, dikutip dari
, Selasa (13/12/2022).
Kendati demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada 30 persen karyawan yang dirumahkan itu.
, serta hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” ujarnya.
JD.ID melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Dikutip dari akun Twitter @ecommurz disebutkan akan ada 50 persen – 85 persen pegawai yang terdampak.PHK ini diumumkan saat
. Kemudian para pegawai diminta untuk
(WFH) pekan ini dan menunggu email pemberitahuan untuk kembali ke kantor pekan depan. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com
Murianews, Jakarta – Platform
e-commerce JD.ID dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 30 persen karyawannya, atau sekitar 200-an pegawai. Hal ini lantaran adanya tantangan perubahan bisnis yang tengah dihadapi.
Kabar PHK itu pun dibenarkan oleh
Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID Setya Yudha Indraswara.
”Salah satu Langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan,” katanya, dikutip dari
Detik.com, Selasa (13/12/2022).
Kendati demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada 30 persen karyawan yang dirumahkan itu.
Baca: Hindari PHK, Menko PMK Sepakat Pemotongan Jam Kerja Karyawan
”Dengan tetap memberikan manfaat asuransi serta memberikan dukungan berupa
talent promoting, serta hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya ramai di media sosial Twitter
e-commerce JD.ID melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Dikutip dari akun Twitter @ecommurz disebutkan akan ada 50 persen – 85 persen pegawai yang terdampak.
PHK ini diumumkan saat
townhall meeting. Kemudian para pegawai diminta untuk
work from home (WFH) pekan ini dan menunggu email pemberitahuan untuk kembali ke kantor pekan depan.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com