Tidak hanya itu, bahkan Puri mengaku diancam oleh Brigadir J serta mendapatkan kekerasan fisik dari mantan ajudannya itu. Puri mengatakan, pemerkosaan dan berbagai kekerasan fisik itu dilakukan Brigadir J pada saat berada di Magelang, Jawa Tengah (Jateng) tepatnya pada tanggal 7 Juli 2022.
Mulanya, hakim Wahyu Santoso menanyakan kepada Putri terkait pelecehan seksual yang sempat dilaporkan oleh dirinya ke pihak kepolisian.
Atas pernyataan Hakim tersebut, lantas Putri membeberkan peristiwa pemerkosaan di Magelang yang ia alami.
”Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi,” tutur Putri.
Sambil menangis, Putri mengklaim bahwa Brigadir J memperkosa dan mengancam dirinya. Ia pun mempertanyakan alasan Polri akhirnya menyelenggarakan upacara pemakaman penghormatan untuk Brigadir J.
”Mungkin ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan pemerkosaan dan penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari,” ucap Putri terisak. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com
Murianews, Jakarta – Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi mengaku telah diperkosa oleh Brigadir J. Putri mengakui pemerkosaan itu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Tidak hanya itu, bahkan Puri mengaku diancam oleh Brigadir J serta mendapatkan kekerasan fisik dari mantan ajudannya itu. Puri mengatakan, pemerkosaan dan berbagai kekerasan fisik itu dilakukan Brigadir J pada saat berada di Magelang, Jawa Tengah (Jateng) tepatnya pada tanggal 7 Juli 2022.
Mulanya, hakim Wahyu Santoso menanyakan kepada Putri terkait pelecehan seksual yang sempat dilaporkan oleh dirinya ke pihak kepolisian.
Baca: Sidang Ferdy Sambo Kembali Digelar Pekan Depan
Atas pernyataan Hakim tersebut, lantas Putri membeberkan peristiwa pemerkosaan di Magelang yang ia alami.
”Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi,” tutur Putri.
Sambil menangis, Putri mengklaim bahwa Brigadir J memperkosa dan mengancam dirinya. Ia pun mempertanyakan alasan Polri akhirnya menyelenggarakan upacara pemakaman penghormatan untuk Brigadir J.
Baca: Febri Ungkap Kondisi Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Mabes Polri
”Mungkin ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan pemerkosaan dan penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari,” ucap Putri terisak.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Kompas.com