Sekretaris Mahkamah Agung Diperiksa KPK

Murianews
Senin, 12 Desember 2022 13:51:00


Murianews, Jakarta – Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (12/12/2022). Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara yang dilakukan oleh Hakim Agung Gazalba Saleh.
Hasbi hadir memenuhi panggilan KPK dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih.
”Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GS (Gazalba Saleh),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui, dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (12/12/2022).
Pemeriksaan ini merupakan kali kedua yang dijalani Hasbi setelah kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Sebelumnya, tepatnya pada Jumat (28/10/2022), dia diperiksa untuk tersangka hakim agung Sudrajad Dimyati.
Baca: Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK
Belum diketahui materi apa yang hendak didalami penyidik KPK terhadap Hasbi. Hanya saja, baru-baru ini KPK mengungkapkan akan menetapkan tersangka baru.
KPK menetapkan 13 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Mereka ialah Sudrajad Dimyati; Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu.
Baca: Hakim Agung Ditetapkan Tersangka oleh KPK, MA Pasang Pengamanan Berlapis
Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: CNNIndonesia.com
Hasbi hadir memenuhi panggilan KPK dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih.
”Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GS (Gazalba Saleh),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui, dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (12/12/2022).
Pemeriksaan ini merupakan kali kedua yang dijalani Hasbi setelah kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Sebelumnya, tepatnya pada Jumat (28/10/2022), dia diperiksa untuk tersangka hakim agung Sudrajad Dimyati.
Baca: Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK
Belum diketahui materi apa yang hendak didalami penyidik KPK terhadap Hasbi. Hanya saja, baru-baru ini KPK mengungkapkan akan menetapkan tersangka baru.
KPK menetapkan 13 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Mereka ialah Sudrajad Dimyati; Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu.
Baca: Hakim Agung Ditetapkan Tersangka oleh KPK, MA Pasang Pengamanan Berlapis
Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: CNNIndonesia.com