Selasa, 3 Oktober 2023

Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK

Murianews
Kamis, 8 Desember 2022 19:34:25
Hakim Agung Gazalba Saleh tampak menggunakan rompi oranye (Kompas.com)
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Hakim Agung Gazalba Saleh terkait dugaan suap pengurusan perkara pidana di Mahkamah Agung (MA). penahanan itu dilakukan setelah Gazalba dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.

Wakil Ketua KPK Johanes Tanak mengtatakan, penahanan Gazalba itu adalah sebagai upaya untuk mempermudah proses penyidikan. Gazalba ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Pomdam Jaya, Jakarta Selatan.

”Untuk kepentingan proses penyidikan, GS (Gazalba) ditahan oleh tim penyidik KPK selama 20 hari pertama yang dimulai 8 Desember sampai dengan 27 Desember 2022 pada Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (8/12/2022).

Baca: KPK Resmi Umumkan Hakim Agung Gazalba Saleh Sebagai Tersangka Suap

Dalam kasus ini koperasi Intidana tersebut, Hakim Agung Gazalba dan bawahannya dijanjikan uang sebesar Rp 2,2 miliar. Suap itu diberikan melalui PNS Kepaniteraan MA bernama Desi Yustria dengan maksud agar MA memenangkan gugatan kasasi yang diajukan oleh Direktur Intidana.

Selain Gazalba, KPK juga telah menetapkan Prasetio Nugroho, Redhy Novarisza, serta Nurmanto Akmal dan Desy Yustria yang merupakan PNS di MA, sebagai tersangka penerima suap.

 

Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Kompas.com

Komentar