Jumat, 21 November 2025


”Pelaku terafilisasi dengan JAD Bandung atau JAD Jawa Barat,” kata Kapolri dalam keterangan pers di Bandung, Rabu (7/12/2022).

Kapolri mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari dan face recognition, identitas pelaku yaitu Agus Sujatno atau biasa dikenal Agus Muslim. Pelaku sebelumnya pernah ditangkap di kasus bom Cicendo.

Baca: Kapolri Ungkap Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar 

”Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa Bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun. September atau Oktober 2021 yang lalu yang bersangkutan bebas,” ujar dia.

Kapolri menambahkan, pelaku sempat ditahan di Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusambangan. AS ditahan selama empat tahun terkait kasus terorisme sebelum akhirnya bebas pada Maret 2021 lalu”Sempat ditahan di Nusakambangan dengan kasus terorisme, ini sudah keluar,” katanya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler