Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, kenaikan anggaran untuk KUR ini adalah sebagai upaya pemerintah untuk menjaga perekonomian domestik.
”Di tengah situasi seperti ini, ekonomi domestik perlu dijaga. Dan untuk menjaga ekonomi domestik, ekonomi kelas menengah dibangkitkan. Oleh karena itu pemerintah membuat kebijakan terkait KUR,” ujar Airlangga, dikutip dari
, Sabtu (3/12/2022).
Selain itu, tahun depan pihaknya juga akan memberlakukan kembali program kredit super mikro dengan bunga 3 persen untuk plafon di bawah Rp 10 juta.
Sedangkan KUR dengan plafon Rp 10 juta sampai RP 500 juta bakal dikenakan bunga 6 persen untuk penerima pertama, 7 persen untuk penerima perpanjangan, serta 8 persen untuk perpanjangan ketiga.
Kebijakan tersebut telah didukung Otoritas Jasa Keungan (OJK) yang telah menerbitkan regulasi restrukturisasi kredit hingga tahun 2024.
”Bapak Presiden juga menargetkan kredit untuk kelas menengah yang besarnya antara Rp 500 juta sampai Rp 10 miliar itu sekarang rata-rata setiap tahun 20 persen dari jumlah kredit atau sekitar Rp 1.200, maka tahun 2024 harus naik menjadi Rp 1.800 triliun,” ujar Airlangga. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Tempo.co
Murianews, Jakarta – Pemerintah akan menaikkan anggaran untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2023 untuk menjaga perekonomian masyarakat. Anggaran itu sebesar Rp 450 triliun atau mengalami kenaikan dari anggaran tahun 2022 yang hanya Rp 373 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, kenaikan anggaran untuk KUR ini adalah sebagai upaya pemerintah untuk menjaga perekonomian domestik.
”Di tengah situasi seperti ini, ekonomi domestik perlu dijaga. Dan untuk menjaga ekonomi domestik, ekonomi kelas menengah dibangkitkan. Oleh karena itu pemerintah membuat kebijakan terkait KUR,” ujar Airlangga, dikutip dari
Tempo.co, Sabtu (3/12/2022).
Baca: Airlangga Hartanto Sebut Capres Harus dari Anggota yang Punya KTA
Selain itu, tahun depan pihaknya juga akan memberlakukan kembali program kredit super mikro dengan bunga 3 persen untuk plafon di bawah Rp 10 juta.
Sedangkan KUR dengan plafon Rp 10 juta sampai RP 500 juta bakal dikenakan bunga 6 persen untuk penerima pertama, 7 persen untuk penerima perpanjangan, serta 8 persen untuk perpanjangan ketiga.
Kebijakan tersebut telah didukung Otoritas Jasa Keungan (OJK) yang telah menerbitkan regulasi restrukturisasi kredit hingga tahun 2024.
Baca: Golkar Jabar Usulkan Airlangga Hartanto Jadi Capres dari KIB di Pilpres 2024
”Bapak Presiden juga menargetkan kredit untuk kelas menengah yang besarnya antara Rp 500 juta sampai Rp 10 miliar itu sekarang rata-rata setiap tahun 20 persen dari jumlah kredit atau sekitar Rp 1.200, maka tahun 2024 harus naik menjadi Rp 1.800 triliun,” ujar Airlangga.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Tempo.co