Kamis, 20 November 2025


Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur itu, anak Ismail Bolong merupakan direktur utama di korporasi tambang ilegal. Sementara untuk istrinya berperan untuk melakukan transaksi.

”Itu kan korporasi, anaknya sebagai Dirut, istrinya yang melakukan transaksi,” kata Pipit, dikutip dari Detik.com, Jumat (2/12/2022).

Baca: Bareskrim Polri Bakal Jemput Paksa Ismail Bolong

Pipit menegaskan tidak mungkin penyidik memeriksa keduanya jika tidak ada hubungannya dengan kasus tersebut. Pemeriksaan keduanya, lanjut Pipit berjalan lancar dan saling menguatkan. Namun dia tidak merinci keterangan tersebut menguatkan hal apa.

”Tidak mungkin penyidik memanggil yang tanpa ada hubungan. Hasilnya (pemeriksaan) lancar-lancar saja dan semua semakin menguatkan satu sama lainnya,” ujarnya.Sebelumnya, Pipit mengatakan jika kasus tambang ilegal itu sudah naik ke tingkat penyidikan. Bahkan pihaknya sudah menetapkan seorang tersangka, namun belum diungkapkan ke publik. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler