Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan, pembangunan rumah di lahan 16 hektar akan dilakukan oleh pemerintah pusat. Sementara untuk siapa yang nantinya akan menempati, nanti yang menentukan pihak pemerintah Kabupaten Cianjur.
”Jadi 16 hektar telah disiapkan. Nanti Bupati dan tim yang akan menentukan siapa dan penduduk mana yang akan pindah ke sini,” kata Suharyanto, dikutip dari laman resmi BNPB, Kamis (1/12/2022).
Bagi warga yang rumahnya direlokasi, akan mendapatkan ganti rumah di tempat yang telah disediakan. Sedangkan untuk rumah yang lama tidak diperbolehkan lagi untuk ditempati. Bekas reruntuhan bangunan gempa itu rencananya akan dijadikan daerah resapan air dan daerah hijau.
”Begitu yang direlokasi sudah punya rumah dan hak tanah baru, tanah warga yang lama akan dikelola pemerintah agar warga tidak kembali lagi ke sana,” jelasnya.Suharyanto mengatakan bagi warga yang rumahnya rusak ringan dapat sambil memperbaiki rumahnya, dan jika membutuhkan tenda keluarga, secara bertahap pemerintah akan layani dan lengkapi. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: BNPB
Murianews, Jakarta – Pemerintah saat ini tengah menyiapkan lahan seluas 16 hektar untuk relokasi rumah yang mengalami rusak berat akibat gempa Cianjur, Jawa Barat (Jabar). Lahan itu akan didirikan rumah oleh pemerintah untuk kemudian ditempati para korban gempa.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan, pembangunan rumah di lahan 16 hektar akan dilakukan oleh pemerintah pusat. Sementara untuk siapa yang nantinya akan menempati, nanti yang menentukan pihak pemerintah Kabupaten Cianjur.
”Jadi 16 hektar telah disiapkan. Nanti Bupati dan tim yang akan menentukan siapa dan penduduk mana yang akan pindah ke sini,” kata Suharyanto, dikutip dari laman resmi BNPB, Kamis (1/12/2022).
Baca: 14.490 Rumah Rusak Akibat Gempa Cianjur Mulai Dibangun Pemerintah
Bagi warga yang rumahnya direlokasi, akan mendapatkan ganti rumah di tempat yang telah disediakan. Sedangkan untuk rumah yang lama tidak diperbolehkan lagi untuk ditempati. Bekas reruntuhan bangunan gempa itu rencananya akan dijadikan daerah resapan air dan daerah hijau.
”Begitu yang direlokasi sudah punya rumah dan hak tanah baru, tanah warga yang lama akan dikelola pemerintah agar warga tidak kembali lagi ke sana,” jelasnya.
Suharyanto mengatakan bagi warga yang rumahnya rusak ringan dapat sambil memperbaiki rumahnya, dan jika membutuhkan tenda keluarga, secara bertahap pemerintah akan layani dan lengkapi.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: BNPB