Diketahui, hari ini, Selasa (29/11/2022) adalah jadwal pemeriksaan terhadap Ismail Bolong terkait dugaan adanya para mafia tambang batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim). Polisi sudah melayangkan surat pemanggilan kedua tersebut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan hal itu dilakukan jika Ismail masih kembali bertindak tidak kooperatif.
Pipit memastikan penyidik telah melakukan seluruh prosedur pemanggilan pemeriksaan terhadap Ismail. Surat panggilan itu juga sudah diserahkan kepada pihak-pihak terkait lainnya.
”Ya (jemput paksa). Surat panggilan sudah diserahkan ke RT dan RW,” ujarnya, dikutip dari
, Selasa (29/11/2022).
Selain jemput paksa, Pipit mengaku bakal memasukkan Ismail Bolong ke dalam daftar pencarian orang (DPO) apabila masih mangkir dalam pemanggilan kedua ini.
”Ya nanti kita lihat kalau misalnya enggak kooperatif sama sekali kita lengkapi pembuktian nanti kita DPO-kan,” katanya.
Hingga saat ini, Ismail Bolong belum memberikan konfirmasi apakah akan hadir dalam pemeriksaan atau tidak.”Belum, belum ada konfirmasi dia hadir. Sabar dulu tunggu dulu ya. Hari ini (ditunggu) sampai malam. Kita tunggu siapa tahu dia konfirmasi mau datang,” tuturnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com
Murianews, Jakarta – Bareskrim Polri akan menjemput paksa Ismail Bolong, mantan anggota Polres Samarinda, apabila mangkir dari pemanggilan yang kedua.
Diketahui, hari ini, Selasa (29/11/2022) adalah jadwal pemeriksaan terhadap Ismail Bolong terkait dugaan adanya para mafia tambang batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim). Polisi sudah melayangkan surat pemanggilan kedua tersebut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan hal itu dilakukan jika Ismail masih kembali bertindak tidak kooperatif.
Pipit memastikan penyidik telah melakukan seluruh prosedur pemanggilan pemeriksaan terhadap Ismail. Surat panggilan itu juga sudah diserahkan kepada pihak-pihak terkait lainnya.
Baca: Kapolri Perintahkan Anak Buahnya Tangkap Ismail Bolong
”Ya (jemput paksa). Surat panggilan sudah diserahkan ke RT dan RW,” ujarnya, dikutip dari
CNNIndonesia.com, Selasa (29/11/2022).
Selain jemput paksa, Pipit mengaku bakal memasukkan Ismail Bolong ke dalam daftar pencarian orang (DPO) apabila masih mangkir dalam pemanggilan kedua ini.
”Ya nanti kita lihat kalau misalnya enggak kooperatif sama sekali kita lengkapi pembuktian nanti kita DPO-kan,” katanya.
Baca: Kabareskrim Polri Bantah Tudingan Dirinya Terlibat Tambang Ilegal
Hingga saat ini, Ismail Bolong belum memberikan konfirmasi apakah akan hadir dalam pemeriksaan atau tidak.
”Belum, belum ada konfirmasi dia hadir. Sabar dulu tunggu dulu ya. Hari ini (ditunggu) sampai malam. Kita tunggu siapa tahu dia konfirmasi mau datang,” tuturnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: CNNIndonesia.com