Kabareskrim Polri Bantah Tudingan Dirinya Terlibat Tambang Ilegal
Murianews
Jumat, 25 November 2022 14:59:26
Mulanya, isu keterlibatan Kabareskrim dalam praktik pertambangan ilegal ini diungkap oleh Ismail Bolong, mantan anggota Polres Samarinda yang kini jadi pengusaha. Dalam video yang diunggah, Ismail menyebut jika Kabareskrim menerima setoran dari pertambangan ilegal di Kalimantan Timur.
Hal ini diperkuat dengan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) yang sudah dikonfirmasi oleh mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan yang saat ini menjadi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca: Kapolri Perintahkan Anak Buahnya Tangkap Ismail Bolong Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, LHP yang dibenarkan oleh Sambo dan Hendra Kurniawan itu dinilainya mengada-ada. Terlebih, kedua orang itu telah merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.
”Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi,” ujar Komjen Agus Jumat (25/11/2022).
Menurutnya, apa yang dikerjakan oleh Bareskrim adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, dan tuntutan masyarakat. Semuai ini sudah menjadi atensi Presiden Jokowi kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
”Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas”, sambung Mantan Kapolda Sumut ini.
Baca: IPW Desak Polri Bentuk Tim Khusus Berantas Mafia TambangLebih lanjut Komjen Agus mengatakan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.”Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yosua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM (Teddy Minahasa) yang belakangan mencabut BAP juga,” beber Agus. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis Anwar
Murianews, Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membantah adanya tudingan keterlibatan dirinya dalam penambangan ilegal di Kalimantan Timur. Alih-alih mendapatkan setoran dari penambangan tersebut.
Mulanya, isu keterlibatan Kabareskrim dalam praktik pertambangan ilegal ini diungkap oleh Ismail Bolong, mantan anggota Polres Samarinda yang kini jadi pengusaha. Dalam video yang diunggah, Ismail menyebut jika Kabareskrim menerima setoran dari pertambangan ilegal di Kalimantan Timur.
Hal ini diperkuat dengan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) yang sudah dikonfirmasi oleh mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan yang saat ini menjadi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca: Kapolri Perintahkan Anak Buahnya Tangkap Ismail Bolong
Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, LHP yang dibenarkan oleh Sambo dan Hendra Kurniawan itu dinilainya mengada-ada. Terlebih, kedua orang itu telah merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.
”Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi,” ujar Komjen Agus Jumat (25/11/2022).
Menurutnya, apa yang dikerjakan oleh Bareskrim adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, dan tuntutan masyarakat. Semuai ini sudah menjadi atensi Presiden Jokowi kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
”Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas”, sambung Mantan Kapolda Sumut ini.
Baca: IPW Desak Polri Bentuk Tim Khusus Berantas Mafia Tambang
Lebih lanjut Komjen Agus mengatakan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.
”Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yosua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM (Teddy Minahasa) yang belakangan mencabut BAP juga,” beber Agus.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar