Kamis, 20 November 2025


Dalam memberikan bantuan ini, Presiden akan melihat kondisi rumah yang terdampak gempa. Sebab, besaran bantuan akan disesuaikan dengan kondisi rumah yang rusak tersebut.

Dia juga menjelaskan, untuk rumah yang rusak parah akan diberikan bantuan sebesar Rp 50 juta per unit. Sementara untuk rumah dengan kondisi rusak sedang akan diberikan bantuan sebesar Rp 25 juta. Kemudian untuk rumah rusak ringan diberikan Rp 10 juta.

Baca: Rumah Rusak Akibat Gempa Cianjur Capai 21.282 Unit

”Tetapi yang paling penting adalah pembangunan rumah-rumah yang terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan yang anti gempa oleh Menteri PUPR,” kata Jokowi saat meninjau korban gempa di Cianjur, Selasa (22/11/2022).

Menurutnya, penggunaan bangunan yang antigempa itu lantaran gempa yang terjadi di Cianjur ini merupakan siklus 20 tahunan. Sehingga, semuanya harus dipersiapkan dengan maksimal agar ketika terjadi gempa lagi, rumah-rumah tetap tegak berdiri.

”Karena tadi disampaikan oleh BMKG bahwa gempa ini adalah gempa 20 tahunan, sehingga pembangunan rumahnya kita arahkan untuk rumah yang anti gempa,” ujar Presiden.
Baca: Update Korban Gempa Cianjur: Meninggal 268 OrangPihaknya juga telah menginstruksikan jajarannya untuk bekerja sama dalam membantu penanganan pascagempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur. Mulai dari pembukaan akses yang terkena longsor hingga evakuasi dan penyelamatan korban-korban yang masih tertimbun longsor.”Akses jalan yang kemarin tertimbun, tadi pagi sudah bisa dibuka, alhamdulillah. Dan ini nanti akan dilanjutkan dengan kecepatan dalam penanganan terutama penyelamatan evakuasi untuk yang masih tertimbun,” ungkapnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler