Senin, 11 Desember 2023

Kapolri Perintahkan Kapolsek Hingga Kapolda Buka Pengaduan Via WhatsApp

Murianews
Senin, 21 November 2022 07:21:58
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok. Humas Polri)
Murianews, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada kapolsek, Kapolres dan kapolda untuk membuka layanan pengaduan melalui aplikasi pesan singkat WtahstApp.

Hal ini untuk memberikan kemudian bagi masyarakat apabila hendak mengadukan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain itu juga sebagai upaya perbaikan yang menjadi perhatian publik.

”Saya membuka ruang pengaduan, tentunya masyarakat melihat ada respons yang menjadi keluhan mereka selama ini. Masyarakat yang kenal polisi dan tidak kenal polisi, ketika melapor harus mendapatkan perlakuan yang sama. Hal-hal seperti itu yang sedang kami perbaiki. Kami menata ke depan,” ujar Sigit, dikutip dari Tempo.co, Senin (21/11/2022).

Baca: Kapolri Perintahkan Anak Buahnya Tangkap Ismail Bolong  

Kapolri dalam hal ini ingin mengikis anggapan bahwa laporan masyarakat ke polisi tak akan ditindaklanjuti jika tak ada kenalan atau tidak viral di media sosial.

”Jika dulu masyarakat enggan melapor, sudah hopeless karena merasa percuma, tidak ditanggapi. Yang kami lakukan sekarang, kami tanamkan ke anggota-anggota bahwa hal-hal tersebut harus diperbaiki, karena jadi pertaruhan institusi,” terangnya.

Sigit menegaskan tak segan menindak anggotanya jika tak mau mengikuti perintah atau justru malah melakukan pelanggaran.

Baca: Kapolri: Anggota ada Yang Pungli Jabatan, Copot!

”Terhadap pihak (anggota) yang melanggar, kalau tidak bisa mengikuti yang kami mau, ada punishment. Saya kira semua sepakat kita perlu ada perbaikan institusi secara kultural maupun struktural,” ujarnya.

 

Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Tempo.co

Komentar