Adapun CV Samudera Chemical merupakan salah satu pemasok bahan baku obat berupa propilen glikol (PG) yang mengandung cemaran kimia berbahaya di luar ambang batas aman.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, pemilik CV Samudera Chemical tidak ada di lokasi saat akan dilakukan penangkapan.
”Sumber temuan PG ini sedang didalami karena saat ini pelaku melarikan diri,” ujarnya, dikutip dari
, Jumat (18/11/2022).
Pipit mengatakan, pihaknya sudah melakukan panggilan terhadap E untuk diperiksa. Namun, E tidak memenuhi atau mangkir dari pemeriksaan tersebut. Ia juga mengatakan, penyidik sudah memeriksa sejumlah karyawan CV Chemical Samudera.
”Semuanya diperiksa cuma berapanya kami belum monitor, karena yang paling penting kan adalah pemiliknya,” ungkap Pipit.
Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terhadap CV Chemical Samudera menunjukkan adanya upaya mengoplos zat cemaran etilen glikol (EG) dalam pelarut tambahannya.
Cemaran zat EG dalam obat sirup diduga kuat penyebab kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak di Tanah Air.”Diduga pelaku menggunakan drum atau tong berlabel Dow palsu atau bekas. Kemudian, melakukan peracikan, penambahan atau oplos zat cemaran EG, terdapat bahan yang diorder PT AF (Afi Farma) sehingga diduga kandungan cemaran diatas ambang batas,” ujarnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com
Murianews, Jakarta – Bareskrim Polri telah menetapkan pemilik CV Samudera Chemical yang berinisial E, sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut misterius. Namun, E saat ini diketahui telah kabur setelah ditetapkan sebagai tersangka itu.
Adapun CV Samudera Chemical merupakan salah satu pemasok bahan baku obat berupa propilen glikol (PG) yang mengandung cemaran kimia berbahaya di luar ambang batas aman.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, pemilik CV Samudera Chemical tidak ada di lokasi saat akan dilakukan penangkapan.
Baca: Terkait Gagal Ginjal Akut Misterius, Polisi Periksa Dua Pejabat BPOM
”Sumber temuan PG ini sedang didalami karena saat ini pelaku melarikan diri,” ujarnya, dikutip dari
Detik.com, Jumat (18/11/2022).
Pipit mengatakan, pihaknya sudah melakukan panggilan terhadap E untuk diperiksa. Namun, E tidak memenuhi atau mangkir dari pemeriksaan tersebut. Ia juga mengatakan, penyidik sudah memeriksa sejumlah karyawan CV Chemical Samudera.
”Semuanya diperiksa cuma berapanya kami belum monitor, karena yang paling penting kan adalah pemiliknya,” ungkap Pipit.
Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terhadap CV Chemical Samudera menunjukkan adanya upaya mengoplos zat cemaran etilen glikol (EG) dalam pelarut tambahannya.
Baca: Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius di Indonesia Naik Lagi, Meninggal 190 Anak
Cemaran zat EG dalam obat sirup diduga kuat penyebab kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak di Tanah Air.
”Diduga pelaku menggunakan drum atau tong berlabel Dow palsu atau bekas. Kemudian, melakukan peracikan, penambahan atau oplos zat cemaran EG, terdapat bahan yang diorder PT AF (Afi Farma) sehingga diduga kandungan cemaran diatas ambang batas,” ujarnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com