Rabu, 19 November 2025


Kesiapan Jaksa Agung untuk membantu penanganan kasus gagal ginjal akut tersebut setelah pihaknya bertemu dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito.

Burhanuddin mengatakan jika pihaknya siap membantu BPOM untuk mempercepat penyelesaian kasus gagal ginjal akut. Tidak hanya itu, dalam perkaranya, dia juga akan menuntut kepada pihak yang bertanggung jawab untuk membayar ganti rugi kepada negara.

Baca: Terkait Gagal Ginjal Akut Misterius, Polisi Periksa Dua Pejabat BPOM

”Kami sangat mendukung untuk proses penyelesaian secara cepat dan bahkan bila dimungkinkan ke depan, proses penanganan perkara tersebut tidak saja terkait dengan tindak pidana tetapi juga dilakukan dengan gugatan perdata sehingga perusahaan-perusahaan yang terkait dengan perkara tersebut bisa membayar ganti rugi kepada negara dan juga masyarakat yang menjadi korban,” ujar Burhanuddin, dikutip dari Detik.com, Kamis (17/11/2022).

Kemudian, Badruddin juga mengaku akan menyiapkan Jaksa Pengacara Negara terkait dengan gugatan-gugatan PTUN dan keperdataan yang dilayangkan kepada BPOM. Menurut Burhanuddin, hal itu merupakan kewajiban JPN untuk membantu pemerintah dalam hal ini BPOM.

Baca: Bareskrim Polri Bakal Periksa BPOM Terkait gagal Ginjal Akut Misterius  Sementara Kepala BPOM Penny Lukito berharap proses penanganan perkara obat ilegal dipercepat sehingga mendapatkan kepastian hukum bagi pelaku dan korban.Selain itu, Penny juga berbicara soal undang-undang terkait pengawasan obat dan makanan serta pengendaliannya dilakukan oleh BPOM. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler