Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, penundaan itu bukan karena gelaran KTT G20 yang berlangsung di Bali, tetapi ada evaluasi yang harus dilakukan selama proses persidangan berlangsung.
”Bahwa berdasarkan hasil komunikasi saya dengan Jampidum dan Kajati DKI, ternyata akan dilakukan evaluasi proses persidangan yang menarik perhatian masyarakat terhadap beberapa perkara, untuk itu beberapa persidangan dalam minggu ini dilakukan
termasuk perkara FS (Ferdy Sambo) dkk, demikian untuk dijadikan maklum,” ujarnya, dikutip dari
, Sabtu (12/11/2022).
Pihaknya juga membantah jika alasan penundaan persidangan itu karena adanya KTT G20. Dia kemudian menegaskan jika ada evaluasi dari persidangan sebelumnya.
”Ya benar tidak ada hubungannya sidang di Jakarta (dengan KTT G20). Evaluasi menyeluruh atas sidang yang menarik perhatian masyarakat, jadi beberapa agenda sidang akan dilakukan penundaan termasuk perkara FS dkk,” ucap Ketut.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyebut sidang kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, serta sidang kasus
kematian Brigadir Yosua yang diagendakan pekan depan. Alasannya, untuk menjaga kondusivitas keamanan selama berlangsungnya kegiatan Forum G20 di Bali. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com
Murianews, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan jika sidang tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo dkk, terpaksa harus ditunda sementara lantaran ada berbagai hal.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, penundaan itu bukan karena gelaran KTT G20 yang berlangsung di Bali, tetapi ada evaluasi yang harus dilakukan selama proses persidangan berlangsung.
”Bahwa berdasarkan hasil komunikasi saya dengan Jampidum dan Kajati DKI, ternyata akan dilakukan evaluasi proses persidangan yang menarik perhatian masyarakat terhadap beberapa perkara, untuk itu beberapa persidangan dalam minggu ini dilakukan
re-sechedule termasuk perkara FS (Ferdy Sambo) dkk, demikian untuk dijadikan maklum,” ujarnya, dikutip dari
Detik.com, Sabtu (12/11/2022).
Baca: Polri Bantah Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pihaknya juga membantah jika alasan penundaan persidangan itu karena adanya KTT G20. Dia kemudian menegaskan jika ada evaluasi dari persidangan sebelumnya.
”Ya benar tidak ada hubungannya sidang di Jakarta (dengan KTT G20). Evaluasi menyeluruh atas sidang yang menarik perhatian masyarakat, jadi beberapa agenda sidang akan dilakukan penundaan termasuk perkara FS dkk,” ucap Ketut.
Baca: Di Depan Ayah-Ibu Brigadir J, Sambo: Ini Kemarahan Saya Karena Perbuatan Anak Bapak
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyebut sidang kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, serta sidang kasus
obstruction of justice kematian Brigadir Yosua yang diagendakan pekan depan. Alasannya, untuk menjaga kondusivitas keamanan selama berlangsungnya kegiatan Forum G20 di Bali.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com