Kamis, 20 November 2025


Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, penundaan itu bukan karena gelaran KTT G20 yang berlangsung di Bali, tetapi ada evaluasi yang harus dilakukan selama proses persidangan berlangsung.

”Bahwa berdasarkan hasil komunikasi saya dengan Jampidum dan Kajati DKI, ternyata akan dilakukan evaluasi proses persidangan yang menarik perhatian masyarakat terhadap beberapa perkara, untuk itu beberapa persidangan dalam minggu ini dilakukan re-sechedule termasuk perkara FS (Ferdy Sambo) dkk, demikian untuk dijadikan maklum,” ujarnya, dikutip dari Detik.com, Sabtu (12/11/2022).

Baca: Polri Bantah Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pihaknya juga membantah jika alasan penundaan persidangan itu karena adanya KTT G20. Dia kemudian menegaskan jika ada evaluasi dari persidangan sebelumnya.

”Ya benar tidak ada hubungannya sidang di Jakarta (dengan KTT G20). Evaluasi menyeluruh atas sidang yang menarik perhatian masyarakat, jadi beberapa agenda sidang akan dilakukan penundaan termasuk perkara FS dkk,” ucap Ketut.
Baca: Di Depan Ayah-Ibu Brigadir J, Sambo: Ini Kemarahan Saya Karena Perbuatan Anak BapakSebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyebut sidang kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, serta sidang kasus obstruction of justice kematian Brigadir Yosua yang diagendakan pekan depan. Alasannya, untuk menjaga kondusivitas keamanan selama berlangsungnya kegiatan Forum G20 di Bali. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler