Bawaslu Usulkan Pengawas TPS Ditambah
Murianews
Kamis, 10 November 2022 12:15:46
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Bawaslu RI, Puadi mengatakan, usulan untuk penambahan jumlah pengawas ini untuk menyesuaikan jumlah KPPS.
”Karena kalau KPPS ada tujuh di setiap TPS, kalau pengawas TPS hanya ada satu, kita berharap di peraturan perundang-undangan selanjutnya itu usulan kita menjadi tambah satu lagi jadi dua. Dan di tingkat kabupaten kotanya ada tiga kita usulkan ditambah dua jadi lima,” kata Puadi.
Baca: Bawaslu Grobogan Awasi Proses Verifikasi Faktual Parpol Menurutnya, pengusulan penambahan pengawas TPS ini lantaran pada pemilu 2024 nanti, dinilai akan sangat kompleks. Sehingga membutuhkan tambahan tenaga pengawas agar lebih efektif.
”Ya ini kan tadi saya katakan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 begitu kompleks. Kita kan belum pernah melakukan penyelenggaraan dalam satu tahun penyelenggaraan ada pileg kemudian DPR RI, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden, ditambah waktu yang mepet banget, dan ada pilkada-nya. Bisa bayangkan dalam sejarah internasional, sejarah dunia, ini baru pertama kali kita mengadakan yang begitu kompleksnya,” tutur Puadi.
Kemudian, untuk syarat menjadi pengawas TPS pun nantinya akan diperketat, teritama dalam hal usia, yakni tidak boleh lebih dari 50 tahun.
Baca: Akun Medsos ASN Jepara Mulai Dipelototi Bawaslu”Kita butuhkan kualitas yang handal termasuk pintu masuk menjadi penyelenggara pemilu kita harus liat batasan umur juga. Umurnya yang tidak boleh lebih dari 50 tahun karena energitas umur tidak bisa dibohongi,” tutur Puadi. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com
Murianews, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan agar jumlah pengawas tempat pemungutan suara (TPS) ditambah satu orang, sehingga masing-masing TPS ada dua pengawas.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Bawaslu RI, Puadi mengatakan, usulan untuk penambahan jumlah pengawas ini untuk menyesuaikan jumlah KPPS.
”Karena kalau KPPS ada tujuh di setiap TPS, kalau pengawas TPS hanya ada satu, kita berharap di peraturan perundang-undangan selanjutnya itu usulan kita menjadi tambah satu lagi jadi dua. Dan di tingkat kabupaten kotanya ada tiga kita usulkan ditambah dua jadi lima,” kata Puadi.
Baca: Bawaslu Grobogan Awasi Proses Verifikasi Faktual Parpol
Menurutnya, pengusulan penambahan pengawas TPS ini lantaran pada pemilu 2024 nanti, dinilai akan sangat kompleks. Sehingga membutuhkan tambahan tenaga pengawas agar lebih efektif.
”Ya ini kan tadi saya katakan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 begitu kompleks. Kita kan belum pernah melakukan penyelenggaraan dalam satu tahun penyelenggaraan ada pileg kemudian DPR RI, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden, ditambah waktu yang mepet banget, dan ada pilkada-nya. Bisa bayangkan dalam sejarah internasional, sejarah dunia, ini baru pertama kali kita mengadakan yang begitu kompleksnya,” tutur Puadi.
Kemudian, untuk syarat menjadi pengawas TPS pun nantinya akan diperketat, teritama dalam hal usia, yakni tidak boleh lebih dari 50 tahun.
Baca: Akun Medsos ASN Jepara Mulai Dipelototi Bawaslu
”Kita butuhkan kualitas yang handal termasuk pintu masuk menjadi penyelenggara pemilu kita harus liat batasan umur juga. Umurnya yang tidak boleh lebih dari 50 tahun karena energitas umur tidak bisa dibohongi,” tutur Puadi.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com