Rabu, 19 November 2025


Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK telah menemukan kecukupan alat bukti untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus suap penanganan perkara di MA.

”Setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti, maka benar saat ini KPK sedang mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA,” katanya, dikutip dari Detik.com, Kamis (10/11/2022).

Baca: Ketua MA Tarik Semua Perkara yang Diadili Sudrajad Dimyati

Namun, Ali Fikri belum mengungkapkan siapa namanya yang menjadi tersangka baru ini. Ali mengatakan identitas tersangka dan konstruksi perkara segera diumumkan.

”Kami akan umumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup,” ujar dia.

Dia juga mengatakan, hingga saat ini KPK masih terus mengumpulkan alat bukti agar lebih kuat dalam penanganannya.Baca: Melebar, Sudrajad Dimyati Diduga Menerima Suap dari Banyak Perkara”Saat ini KPK masih terus kumpulkan alat bukti namun demikian setiap perkembangannya pasti kami sampaikan kepada masyarakat,” sambung Ali. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler