Rabu, 19 November 2025


Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, desakan tersebut merupakan respons atas video pengakuan seorang purnawirawan Polri berpangkat Aiptu, Ismail Bolong yang mengaku pernah memberikan uang senilai Rp6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dari kegiatan tambang ilegal miliknya sepanjang September-Oktober 2021.

”IPW mendesak Kapolri membentuk Tim Khusus kasus Setoran uang Perlindungan pertambangan Ilegal pada oknum petinggi Polri terkait 2 video tayangan pernyataan seorang bernama Aiptu (purn) Ismail Bolong,” kata Sugeng, dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (8/11/2022).

Baca: IPW: Jangan Takut Kritik Polri

Sugeng juga meminta agar Kabareskrim dinonaktifkan sementara demi efektivitas pendalaman kasus tersebut.

Menurutnya, pengakuan Ismail Bolong lewat video yang beredar disampaikan dalam keadaan tertetakan. Bukan saja di video pertama saat ia mengaku memberikan kepada Agus, begitu pula di video kedua usai ia menarik pernyataannya.

Sugeng meyakini, pernyataan Ismail meminta maaf dan menarik ucapannya soal aliran uang tambang ilegal dari bisnisnya di Kalimantan Timur itu juga dibuat dalam keadaan tertekan.

"IPW menilai tayangan Ismail Bolong yang meminta maaf dan tidak pernah bertemu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto diduga keras muncul akibat adanya tekanan pihak tertentu,” kata Ismail.Baca: Pemerintah Bakal Buat Aturan untuk Batasi Orang Kaya Beli BBM BersubsidiDi video permintaan maafnya, Ismail mengaku pengakuan soal aliran dana ke Agus dibuat atas tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjadi anak buah Ferdy Sambo di Karopaminal Propam Polri.”Pengakuan Ismail Bolong itu, oleh Propam Polri jaman Ferdy Sambo menjadi Kadiv Propam memang disimpan sebagai alat sandera. Hal ini menjadi nyata saat kelompok Ferdy Sambo masuk jurang dengan adanya kasus Duren Tiga,” kata Sugeng. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler