Kamis, 20 November 2025


Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan, kenaikan 30 persen itu diakuinya sangat logis. Sebab, perekonomian Indonesia juga mengalami pertumbuhan.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi itu juga menjadi momentum untuk menyejahterakan rakyat, termasuk buruh.

”Saat ini hal yang tepat bagaimana meningkatkan pendapatan rakyat yaitu upah layak secara nasional dengan kenaikan minimal 30 persen,” katanya, dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (8/11/2022).

Baca: Kenaikan UMP Masih  Dihitung, Ida fauziyah: 21 November Kami Umumkan

Nining mengatakan pemerintah seharusnya berani mengambil langkah tegas menaikkan UMP di tengah berbagai situasi ekonomi yang sedang dihadapi agar Indonesia tidak masuk dalam jurang resesi. Dengan menaikkan upah, maka berpengaruh pada kesejahteraan dan daya beli masyarakat sehingga ekonomi bisa dipacu.

”Kita bisa lihat bagaimana beban kesulitan yang semakin dalam di masa pandemi, upah tidak ada kenaikan, korban dirumahkan upah tidak dibayar, PHK semena-mena, kenaikan BBM, omnibus law semakin memperparah kondisi ekonomi buruh karena upah buruh naik berdasarkan inflasi," jelasnya.
Baca: Pemprov Usulkan UMP Jateng Naik 5 Persen ke MenakerSedana juga diungkapkan oleh Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat. Ia juga menuntut kenaikan UMP 2023. Kendati demikian, dirinya memberikan angka kompromi kepada pemerintah.”Angka yang kami usulkan ada di 13 persen dengan asumsi, yang pertama inflasi kami menghitungnya itu kan baru kuartal III, kalau kita asumsi inflasi mungkin sudah di angka 6 persen. Kemudian juga pertumbuhan ekonomi menggunakan angka sekitar 5 persen,” jelasnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler