Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk 5 Tokoh, Resmi Dilaksanakan
Murianews
Senin, 7 November 2022 13:40:08
Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96/TK/2022 Tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Pertama, Presiden Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum DR. dr. H. R. Soeharto dari Jawa Tengah. Soeharto disebut telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia.
”Setelah kemerdekaan, almarhum Soeharto ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air. Soeharto juga juga dikenal sebagai salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia),” kata Sekretaris Militer Presiden Laksamana Pertama (Laksma) Hersan membacakan Keppres tersebut.
Baca: Ini Peran Lima Tokoh yang Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional Tahun IniKedua, Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989. Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi utuh hingga saat ini.
Sehari setelah kemerdekaan, Paku Alam VIII menyatakan bergabung ke NKRI. Setelahnya, Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada 1946.
Ketiga, Presiden Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat. Almarhum Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan.
Bahkan, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.
Keempat, Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara.
Baca: Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan untuk Lima TokohSelama 32 tahun almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.Kelima, kepala negara menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum KH Ahmad Sanusi dari Jawa Barat.Almarhum Kyai Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar pahlawan nasional.Ia juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Youtube Sekretariat Presiden
Murianews, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima orang tokoh nasional. Seremonial pemberian gelar pahlawan itu pun dilakukan di Istana Negara, Jakarta pada Senin (7/11/2022) yang dihadiri oleh ahli waris lima pahlawan.
Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96/TK/2022 Tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Pertama, Presiden Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum DR. dr. H. R. Soeharto dari Jawa Tengah. Soeharto disebut telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia.
”Setelah kemerdekaan, almarhum Soeharto ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air. Soeharto juga juga dikenal sebagai salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia),” kata Sekretaris Militer Presiden Laksamana Pertama (Laksma) Hersan membacakan Keppres tersebut.
Baca: Ini Peran Lima Tokoh yang Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional Tahun Ini
Kedua, Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989. Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi utuh hingga saat ini.
Sehari setelah kemerdekaan, Paku Alam VIII menyatakan bergabung ke NKRI. Setelahnya, Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada 1946.
Ketiga, Presiden Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat. Almarhum Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan.
Bahkan, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.
Keempat, Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara.
Baca: Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan untuk Lima Tokoh
Selama 32 tahun almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.
Kelima, kepala negara menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum KH Ahmad Sanusi dari Jawa Barat.
Almarhum Kyai Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar pahlawan nasional.
Ia juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Youtube Sekretariat Presiden