Jumat, 21 November 2025


Mahfud mengatakan jika beberapa televisi itu membandel dan tidak menaati aturan perundang-undangan yang berlaku. Terlebih, migrasi dari siaran analog ke digital itu dilakukan pada kamis (3/11/2022) pukul 00.00 WIB.
’’Semua telah berjalan efektif, hanya ada beberapa televisi swasta yang sampai sekarang dalam tanda petik tidak mengikuti atau membandel atas keputusan pemerintah ini, yaitu RCTI, Global TV, MNC TV, INews TV, ANTV, dan tadi juga terpantau TV One serta Cahaya TV,” kata Mahfud MD dalam keterangan tertulis yang diterima