Rabu, 19 November 2025


Penganugerahan itu setelah Jokowi melakukan rapat bersama dengan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).

Mahfud MD selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan mengatakan, lima tokoh Indonesia ini berhak dan pantas untuk mendapatkan gelar pahlawan berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi.

Baca: Usulan Gelar Pahlawan Mbah Maimoen, Ini Kata Gus Yasin

’’Mereka telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat,’’ katanya Mahfud MD dalam keterangan pers yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis  (3/11/2022).

Lima tokoh itu adalah almarhum DR dr H R Soeharto dari Jawa Tengah, almarhum KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989, dr Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat, H Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara, dan KH Ahmad Sanusi dari Jawa Barat.

Mahfud kemudian mengimbau kepada daerah-daerah yang merupakan asal dari para tokoh penerima gelar pahlawan nasional untuk mempersiapkan diri hadir pada peringatan Hari Pahlawan 10 November, yang rencananya akan digelar pada Senin, 7 November 2022 di Istana Negara Jakarta.Baca: Materi Pendukung Usulan Gelar Pahlawan Ratu Kalinyamat Capai 90 Persen’’Kami sarankan kepada daerah-daerah tadi yang sudah mempunyai usul-usul dan disetujui oleh pemerintah supaya segera menyiapkan diri untuk hadir dan melakukan penyambutan-penyambutan, baik upacara adat, upacara daerah, atau apa pun yang bisa dilakukan untuk menyongsong anugerah ini,’’ kata Mahfud MD. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Youtube Sekretariat Presiden

Baca Juga

Komentar