Hal ini yang kemudian menyebabkan adanya 325 kasus gagal ginjal akut misterius yang menjangkiti anak-anak dan 178 anak diantaranya dinyatakan meninggal dunia.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan kedua industri itu menggunakan bahan baku pelarut propilen glikol (PG) dan produk jadi mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas aman.
Temuan tersebut didapatkan dari hasil pemepriksaan melalui sejumlah karyawan, dokumen, sarana, dan produk terhadap dua industri farmasi tersebut. Adapun produk yang dihasilkan adalah Flurin DMP Sirop. Kemudian Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Drop, dan Unibebi Demam Sirop.
’’Flurin DMP Sirop dan Unibebi Cough Sirop inilah yang kemudian menjadi penelusuran kami lebih lanjut untuk kemudian dilakukan tindak pidana. Karena sangat tingginya konsentrasi, sehingga patut diduga memang ada kesengajaan, artinya adalah tindak pidana kriminal,’’ kata Penny dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, dikutip dari
Penny melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman, PT Yarindo membeli bahan baku Propilen Glikol produksi DOW Chemical Thailand LTD dari CV Budiarta. Sementara PT Universal membeli bahan baku Propilen Glikol produksi DOW Chemical Thailand LTD dari PT Logicom Solutions.Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM juga telah melakukan pengamanan dan penyitaan terhadap barang bukti kedua industri tersebut. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com
Murianews, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh dua industri farmasi, yakni PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries terkait cemaran zat berbahaya dalam sirop.
Hal ini yang kemudian menyebabkan adanya 325 kasus gagal ginjal akut misterius yang menjangkiti anak-anak dan 178 anak diantaranya dinyatakan meninggal dunia.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan kedua industri itu menggunakan bahan baku pelarut propilen glikol (PG) dan produk jadi mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas aman.
Baca: BPOM Sebut 3 Industri Farmasi produksi Sirop Mengandung Etilen Glikol
Temuan tersebut didapatkan dari hasil pemepriksaan melalui sejumlah karyawan, dokumen, sarana, dan produk terhadap dua industri farmasi tersebut. Adapun produk yang dihasilkan adalah Flurin DMP Sirop. Kemudian Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Drop, dan Unibebi Demam Sirop.
’’Flurin DMP Sirop dan Unibebi Cough Sirop inilah yang kemudian menjadi penelusuran kami lebih lanjut untuk kemudian dilakukan tindak pidana. Karena sangat tingginya konsentrasi, sehingga patut diduga memang ada kesengajaan, artinya adalah tindak pidana kriminal,’’ kata Penny dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, dikutip dari
CNNIndonesia.com, Rabu (2/11/2022).
Baca: BPOM Duga Ada Kesengajaan Dua Industri Farmasi Produksi Sirop Berbahaya
Penny melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman, PT Yarindo membeli bahan baku Propilen Glikol produksi DOW Chemical Thailand LTD dari CV Budiarta. Sementara PT Universal membeli bahan baku Propilen Glikol produksi DOW Chemical Thailand LTD dari PT Logicom Solutions.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM juga telah melakukan pengamanan dan penyitaan terhadap barang bukti kedua industri tersebut.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: CNNIndonesia.com