Jumlah ini berdasarkan data dari Indonesian E-commerce Association (Idea). Jumlah ini juga mendekati target yang dibuat pemerintah yaitu 30 juta pelaku UKM pada tahun 2024.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, seiring jumlah pelaku UMKM yang telah terhubung platform digital hampir mendekati target, langkah pemerintah saat ini yaitu fokus monitoring berdasarkan nomor induk berusaha (NIB), melalui sistem informasi data tunggal (SIDT).
’’Kita juga ada pilot project untuk mengintegrasikan sistem monitoringnya, karena selama ini kan tidak termonitor,’’ ujar Teten, dikutip dari
, Selasa (1/11/2022).
Teten mengatakan, untuk mencapai transformasi digital terhadap pelaku UMKM, Kementerian Koperasi dan UKM berkolaborasi dengan antar kementerian, lembaga, pemerintah daerah, termasuk platform digital. Kolaborasi ini untuk memudahkan pelaku UMKM meningkatkan kapasitas kualitas agar dapat terus tumbuh.
Dia juga mengatakan jika tren di platform digital sangat kompetitif. Untuk itu, dia berharap peran pemerintah daerah, atau platform digital dapat mendampingi pelaku UMKM.’’Kompetisi di platform digital semakin hari semakin ketat dan kita harapkan juga mereka bisa tumbuh bahkan bisa go global,’’ pungkasnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Merdeka.com
Murianews, Jakarta – Upaya untuk melakukan digitalisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ters dilakukan oleh kementerian terkait. Bahkan, hingga saat ini sudah ada 20.5 juta UMKM yang sudah masuk dalam platform digital.
Jumlah ini berdasarkan data dari Indonesian E-commerce Association (Idea). Jumlah ini juga mendekati target yang dibuat pemerintah yaitu 30 juta pelaku UKM pada tahun 2024.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, seiring jumlah pelaku UMKM yang telah terhubung platform digital hampir mendekati target, langkah pemerintah saat ini yaitu fokus monitoring berdasarkan nomor induk berusaha (NIB), melalui sistem informasi data tunggal (SIDT).
’’Kita juga ada pilot project untuk mengintegrasikan sistem monitoringnya, karena selama ini kan tidak termonitor,’’ ujar Teten, dikutip dari
Merdeka.com, Selasa (1/11/2022).
Baca: Stan Pasar Rakyat Kecamatan di Kudus Wajib UMKM Lokal
Teten mengatakan, untuk mencapai transformasi digital terhadap pelaku UMKM, Kementerian Koperasi dan UKM berkolaborasi dengan antar kementerian, lembaga, pemerintah daerah, termasuk platform digital. Kolaborasi ini untuk memudahkan pelaku UMKM meningkatkan kapasitas kualitas agar dapat terus tumbuh.
Dia juga mengatakan jika tren di platform digital sangat kompetitif. Untuk itu, dia berharap peran pemerintah daerah, atau platform digital dapat mendampingi pelaku UMKM.
’’Kompetisi di platform digital semakin hari semakin ketat dan kita harapkan juga mereka bisa tumbuh bahkan bisa go global,’’ pungkasnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Merdeka.com