Diduga, cemaran EG dan EDG ini menjadi penyebab munculnya kasus gagal ginjal akut misterius yang menjangkiti anak hingga menimbulkan korban jiwa. Tiga perusahaan itu adalah PT Yarindo Farmatama, Universal Pharmaceutical, dan PT Afi Pharma.
’’Kami menemukan produk obat sirup paracetamol drop, paracetamol sirop, rasa peppermint produksi PT Afi Pharma. Jadi ada satu produsen ketiga yang diduga ada unsur pidana. Tapi berdasarkan pengujiannya kandungan dari produk dan bahan baku sudah menunjukkan kandungan EG dan DEG melebihi ambang batas,’’ katanya saat Konferensi Pers, Senin (31/10/2022).
Adapun saat ini industri tersebut dikenakan sanksi berupa penarikan dan pemusnahan produknya oleh BPOM RI.
’’Karena kami temukan ada 7 produk yang mempunyai kadar melebihi standar dan juga ada bahan baku yang menunjukkan melebihi standar. PT Universal dan PT Afi pharma yang terkait 102. Namun pada pengembangan sampling pengujian ditemukan lagi satu, yakni PT Yarindo,’’ ucapnya lagi. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com
Murianews, Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Penny K Lukito mengungkapkan jika ada 3 industri farmasi yang memproduksi sirop dengan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) terlampau tinggi.
Diduga, cemaran EG dan EDG ini menjadi penyebab munculnya kasus gagal ginjal akut misterius yang menjangkiti anak hingga menimbulkan korban jiwa. Tiga perusahaan itu adalah PT Yarindo Farmatama, Universal Pharmaceutical, dan PT Afi Pharma.
’’Kami menemukan produk obat sirup paracetamol drop, paracetamol sirop, rasa peppermint produksi PT Afi Pharma. Jadi ada satu produsen ketiga yang diduga ada unsur pidana. Tapi berdasarkan pengujiannya kandungan dari produk dan bahan baku sudah menunjukkan kandungan EG dan DEG melebihi ambang batas,’’ katanya saat Konferensi Pers, Senin (31/10/2022).
Baca: BPOM Duga Ada Kesengajaan Dua Industri Farmasi Produksi Sirop Berbahaya
Adapun saat ini industri tersebut dikenakan sanksi berupa penarikan dan pemusnahan produknya oleh BPOM RI.
’’Karena kami temukan ada 7 produk yang mempunyai kadar melebihi standar dan juga ada bahan baku yang menunjukkan melebihi standar. PT Universal dan PT Afi pharma yang terkait 102. Namun pada pengembangan sampling pengujian ditemukan lagi satu, yakni PT Yarindo,’’ ucapnya lagi.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com