Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, inflasi yang naik juga akan membuat biaya hidup semakin mahal. Sehingga skema upah ini juga perlu dinaikkan.
’’Kalau naik-turun upah minimum kan ikuti inflasi. Inflasi naik nah kurang lebih naik juga ya,’’ kata Indah dikutip dari
, Senin (31/10/2022).
Namun, Indah enggan untuk memberikan bocoran terkait upah minimum 2023 tersebut. Dia justru meminta agar masyarakat, terutama pekerja menunggu pengumuman secara resmi.
Indah meminta agar semua pihak bersyukur karena sejauh ini pihak berwenang masih bisa menekan laju inflasi Indonesia.’’Kita masih jauh lebih baik dari negara-negara lain yang sudah dua digit inflasinya. Bersyukur lah kita,’’ tuturnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com
Murianews, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan jika upah minimum pekerja akan dinaikkan pada 2023. Namun, kenaikan tersebut disesuaikan dengan angka inflasi yang terjadi di Indonesia.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, inflasi yang naik juga akan membuat biaya hidup semakin mahal. Sehingga skema upah ini juga perlu dinaikkan.
’’Kalau naik-turun upah minimum kan ikuti inflasi. Inflasi naik nah kurang lebih naik juga ya,’’ kata Indah dikutip dari
Detik.com, Senin (31/10/2022).
Baca: Kemnaker Berikan Bocoran Kenaikan Upah Minimum 2023
Namun, Indah enggan untuk memberikan bocoran terkait upah minimum 2023 tersebut. Dia justru meminta agar masyarakat, terutama pekerja menunggu pengumuman secara resmi.
’’Angka pastinya kita nunggu data-data BPS masuk ke Kemnaker ya,’’ ujarnya.
Indah meminta agar semua pihak bersyukur karena sejauh ini pihak berwenang masih bisa menekan laju inflasi Indonesia.
’’Kita masih jauh lebih baik dari negara-negara lain yang sudah dua digit inflasinya. Bersyukur lah kita,’’ tuturnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com