Jumat, 21 November 2025


’’Pasti ada kenaikan dong tapi persentasenya sesuai dengan inflasi. Karena keuangan negara juga artinya pemerintah swasta dan lain-lain ini terdampak pada krisis yang sekarang gitu,’’ ujarnya.

Karena itu, pihaknya pun berharap agar para pekerja juga mengerti posisi Kemnaker, sehingga tidak memaksakan kehendak dengan menuntut.

Baca: Menaker Ida Fauziyah Mulai Bahas Upah Minimum Pekerja 2023

’’Jadi saya berharap kementerian ini terutama para pekerja juga mengerti keadaan kita juga. Jangan mau memaksakan kehendak juga gitu,’’ tambahnya.

Afriansyah memastikan saat ini pihaknya masih terus menggodok formulasi tersebut. Bahkan, dia menargetkan pembahasannya akan rampung sebelum November.’’Sementara masih digodok dengan beberapa kementerian dan lembaga, masalah upah minimum nantinya belum ditetapkan. Masih menunggu proses, jadi Kementerian dan Lembaga sedang berembuk,’’ tuturnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Merdeka.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler