Kamis, 20 November 2025


Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 103/P Tentang Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam pelantikan itu, Johanis Tanak juga mengucapkan sumpah jabatan di depan Presiden Jokowi dan disaksikan oleh para penjabat yang hadir.

’’Demi Tuhan saya berjanji tidak memberikan atau menjanjikan apapun, kepada siapapun juga. Saya berjanji berjanji akan setia kepada dan mempertahankan mengamalkan Pancasila sebagai dasa negara, UUD 1945 serta peraturan perundangan yang berlaku,” kata Johanis Tanak.

Baca: Jokowi Tandatangani Keppres Pemberhentian Wakil Ketua KPK

Usai mengucapkan sumpah jabatan tersebut, Johanis Tanak bersama dengan Presiden Jokowi kemudian melakukan penandatanganan berita acara.
Hadir dalam acara pelantikan ini, antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta para anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK antara lain Albertina Ho, Harjono dan Syamsuddin Haris.Johanis Tanak ini menggantikan eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang sebelumnya mengundurkan diri. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Youtube Sekretariat Presiden

Baca Juga

Komentar

Terpopuler