BPOM Duga Ada Kesengajaan Dua Industri Farmasi Produksi Sirop Berbahaya
Murianews
Kamis, 27 Oktober 2022 16:01:18
MURIANEWS, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menduga adanya kesengajaan dua industri farmasi yang memproduksi sirop dengan kandungan zat berbahaya, hingga menyebabkan gagal ginjal akut misterius pada anak.
Bahkan dugaan adanya kejahatan itu lantaran syarat dari bahan baku tidak sesuai dengan ketetapan yang ada.
Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengatakan, ada indikasi lainnya kedua perusahaan tersebut menggunakan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) sebagai pelarut dalam obat sehingga mengandung cemaran sangat tinggi.
’’Kami lanjutkan ke proses hukum, karena kami dapati konsentrasi dari pencemaran di dalam produk-produknya sangat tinggi, dan bahan baku. Jadi bukan hanya di produk, tapi juga (cemaran) di bahan bakunya sangat-sangat tinggi. Kecurigaan kita malah di bahan bakunya yang jauh lebih tinggi,’’ kata Penny, dikutip dari
CNNIndonesia.com, Kamis (27/10/2022).
Baca: Massa Geruduk Kantor BPOM Imbas Kasus Gagal Ginjal Akut MisteriusDia juga mengakui jika pihaknya selama ini tidak melakukan pemeriksaan rutin terhadap adanya cemaran EG dan DEG pada obat sirop. Menurutnya, hingga saat ini belum ada pakem internasional yang mengharuskan dan mengatur soal pemeriksaan kedua senyawa itu dalam komponen pembuatan obat.
Penny juga menegaskan, apabila ada pihak produsen yang bermain-main dengan masalah obat ini, dia tidak segan untuk memberikan sanksi. Sebagai regulator dan pengawas, BPOM bisa memberikan sanksi administratif berupa penarikan obat, pencabutan izin edar, hingga pada proses hukum.
Baca: Pj Bupati Jepara Pastikan Obat Sirop yang Dilarang BPOM Tak Dijual’’Sedang dalam proses penelusuran, kemudian kemana lagi bahan pelarut tersebut diedarkan dan digunakan di mana lagi bahan pelarut berbahaya tersebut yang seharusnya tidak digunakan,’’ ujar Penny. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com
[caption id="attachment_327244" align="alignleft" width="880"]

Kepala BPOM RI saat konferensi pers (Tangkapan Layar)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menduga adanya kesengajaan dua industri farmasi yang memproduksi sirop dengan kandungan zat berbahaya, hingga menyebabkan gagal ginjal akut misterius pada anak.
Bahkan dugaan adanya kejahatan itu lantaran syarat dari bahan baku tidak sesuai dengan ketetapan yang ada.
Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengatakan, ada indikasi lainnya kedua perusahaan tersebut menggunakan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) sebagai pelarut dalam obat sehingga mengandung cemaran sangat tinggi.
’’Kami lanjutkan ke proses hukum, karena kami dapati konsentrasi dari pencemaran di dalam produk-produknya sangat tinggi, dan bahan baku. Jadi bukan hanya di produk, tapi juga (cemaran) di bahan bakunya sangat-sangat tinggi. Kecurigaan kita malah di bahan bakunya yang jauh lebih tinggi,’’ kata Penny, dikutip dari
CNNIndonesia.com, Kamis (27/10/2022).
Baca: Massa Geruduk Kantor BPOM Imbas Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius
Dia juga mengakui jika pihaknya selama ini tidak melakukan pemeriksaan rutin terhadap adanya cemaran EG dan DEG pada obat sirop. Menurutnya, hingga saat ini belum ada pakem internasional yang mengharuskan dan mengatur soal pemeriksaan kedua senyawa itu dalam komponen pembuatan obat.
Penny juga menegaskan, apabila ada pihak produsen yang bermain-main dengan masalah obat ini, dia tidak segan untuk memberikan sanksi. Sebagai regulator dan pengawas, BPOM bisa memberikan sanksi administratif berupa penarikan obat, pencabutan izin edar, hingga pada proses hukum.
Baca: Pj Bupati Jepara Pastikan Obat Sirop yang Dilarang BPOM Tak Dijual
’’Sedang dalam proses penelusuran, kemudian kemana lagi bahan pelarut tersebut diedarkan dan digunakan di mana lagi bahan pelarut berbahaya tersebut yang seharusnya tidak digunakan,’’ ujar Penny.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: CNNIndonesia.com