– Wanita yang mencoba menerobos istana dengan membawa senjata api, Siti Elina (24) diduga mempunyai hubungan dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII). Dugaan itu ditemukan oleh Densus 88 setelah melakukan penyelidikan.
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, keterkaitan Elina ini dalam penyelidikan masih sebatas di media sosial.
”Dari pemeriksaan sementara dan hasil analisis di Densus 88 ditemukan memang yang bersangkutan terhubung secara media sosial kepada beberapa akun yang kita indikasikan sebagai akun eks HTI maupun akun NII atau Negara Islam Indonesia,” kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar, dikutip dari
, Rabu (26/10/2022).
Setelah Densus 88 melakukan analisis, tim kemudian menemukan 2 orang lainnya yang terkait dengan NNI Jakarta. Kedua orang itu dengan inisial BU dan JM.
”Setelah pemeriksaan akun analisis dilakukan ditemukan dua orang lainnya yang juga terhubung dengan kelompok NII Jakarta. Yaitu seorang dengan atas nama BU dan atas nama JM. Di mana Bu dengan JM ini diketahui sudah berbaiat kepada amir atau kepada Negara Islam Indonesia,” terangnya.Karena itu, dalam penanganan kasus Siti Elina tersebut, Densus menerapkan undang-undang tentang penanggulangan terorisme. Densus 88 juga terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dalam melakukan penanganan.”Hasil koordinasi kita menyimpulkan bahwa penanganan ini harus melibatkan atau menerapkan undang-undang tentang penanggulangan tindak pidana terorisme,” jelasnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com
[caption id="attachment_327397" align="alignleft" width="880"]

Perempuan bercadar kedapatan membawa pistol berusaha menerobos istana Negara berhasil diamankan polisi. (Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Wanita yang mencoba menerobos istana dengan membawa senjata api, Siti Elina (24) diduga mempunyai hubungan dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII). Dugaan itu ditemukan oleh Densus 88 setelah melakukan penyelidikan.
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, keterkaitan Elina ini dalam penyelidikan masih sebatas di media sosial.
”Dari pemeriksaan sementara dan hasil analisis di Densus 88 ditemukan memang yang bersangkutan terhubung secara media sosial kepada beberapa akun yang kita indikasikan sebagai akun eks HTI maupun akun NII atau Negara Islam Indonesia,” kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar, dikutip dari
CNNIndonesia.com, Rabu (26/10/2022).
Baca: Densus 88 Turun Tangan Selidiki Motif Perempuan Berpistol Coba Terobos Istana Negara
Setelah Densus 88 melakukan analisis, tim kemudian menemukan 2 orang lainnya yang terkait dengan NNI Jakarta. Kedua orang itu dengan inisial BU dan JM.
”Setelah pemeriksaan akun analisis dilakukan ditemukan dua orang lainnya yang juga terhubung dengan kelompok NII Jakarta. Yaitu seorang dengan atas nama BU dan atas nama JM. Di mana Bu dengan JM ini diketahui sudah berbaiat kepada amir atau kepada Negara Islam Indonesia,” terangnya.
Karena itu, dalam penanganan kasus Siti Elina tersebut, Densus menerapkan undang-undang tentang penanggulangan terorisme. Densus 88 juga terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dalam melakukan penanganan.
”Hasil koordinasi kita menyimpulkan bahwa penanganan ini harus melibatkan atau menerapkan undang-undang tentang penanggulangan tindak pidana terorisme,” jelasnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: CNNIndonesia.com