Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyebut jika industri tekstil saat ini sudah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 45 ribu karyawan. PHK itu dilakukan sepanjang tahun ini.

Ketua Umum API Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengatakan, potensi gelombang PHK ini sudah di depan mata. Terlebih, perkiraan sudah ada 45 ribu karyawan industri tekstil yang di PHK.

Ia mengatakan kondisi ini terjadi karena permintaan pasar ekspor seperti Amerika Serikat dan Eropa menurun tajam akibat kondisi global yang tidak stabil. Penurunan permintaan berada di kisaran 30 persen sejak akhir Agustus 2022.

’’Bilamana kondisi ini berlanjut, angka (PHK} yang lebih besar akan terjadi,’’ terang Jemmy,  dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (26/10/2022).

Baca: Apindo Prediksi Ada Gelombang PHK Besar-besaran di Pabrik Sepatu dan Garmen

Melihat kondisi seperti itu, pihaknya pun kemudian meminta kepada pemerintah untuk melindungi produk dalam negeri dari produk impor. Sehingga industri dalam negeri akan lebih stabil dan memenuhi permintaan masyarakat.Sementara Wakil Ketua Kadin Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Shinta Kamdani memperkirakan sektor padat karya akan melakukan PHK. Hal ini terjadi lantaran permintaan pasar yang merosot.’’Jadi, padat karya untuk dipertahankan karyawannya itu sulit. Bahkan, mereka berupaya untuk tidak melakukan PHK, tapi sekali lagi, ini sulit. Karena permintaan dan pasarnya menurun signifikan, jadi mereka banyak melakukan efisiensi,’’ ujar Shinta. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler