– Pemerintah Arab Saudi melalui Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Ar Rabiah, menyatakan mencabut syarat wajib vaksin meningitis bagi jemaah umrah dari Indonesia. Selain itu, pihaknya juga menyatakan mencabut berbagai syarat kesehatan lainnya.
”Yang terkait tentang jemaah umrah, tidak ada ikatan dengan syarat-syarat kesehatan,” kata Tawfiq, dikutip dari
, Selasa (25/10/2022).
Kemudian Tawfiq juga menyebut jika sudah tidak ada lagi syarat untuk batasan usia bagi jemaah umrah asal Indoensia.
”Tidak ada juga yang terkait dengan umur. Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi,” lanjutnya.
Diketahui, Arab Saudi sendiri belakangan memang menerapkan sejumlah kelonggaran terhadap jemaah umrah asing, termasuk Indonesia.
Kelonggaran itu mencakup izin bagi perempuan untuk menjalankan haji dan umrah tanpa mahram atau pendamping laki-laki. Saudi juga memperpanjang masa berlaku visa umrah hingga 90 hari.
”Visa itu bisa digunakan untuk mengunjungi wilayah-wilayah selain Makkah dan Madinah di Arab Saudi,” ujarnya.Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan aplikasi Nusuk. Melalui aplikasi tersebut, kata dia, setiap orang bisa memilih paket yang ada.”Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam,” terangnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com
[caption id="attachment_327346" align="alignleft" width="880"]

Foto: Menag Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah (kemenag.go.id)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Pemerintah Arab Saudi melalui Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Ar Rabiah, menyatakan mencabut syarat wajib vaksin meningitis bagi jemaah umrah dari Indonesia. Selain itu, pihaknya juga menyatakan mencabut berbagai syarat kesehatan lainnya.
”Yang terkait tentang jemaah umrah, tidak ada ikatan dengan syarat-syarat kesehatan,” kata Tawfiq, dikutip dari
CNNIndonesia.com, Selasa (25/10/2022).
Kemudian Tawfiq juga menyebut jika sudah tidak ada lagi syarat untuk batasan usia bagi jemaah umrah asal Indoensia.
Baca: Bertemu Menag, Menteri Haji Arab Saudi Bahas Kemudahan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia
”Tidak ada juga yang terkait dengan umur. Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi,” lanjutnya.
Diketahui, Arab Saudi sendiri belakangan memang menerapkan sejumlah kelonggaran terhadap jemaah umrah asing, termasuk Indonesia.
Kelonggaran itu mencakup izin bagi perempuan untuk menjalankan haji dan umrah tanpa mahram atau pendamping laki-laki. Saudi juga memperpanjang masa berlaku visa umrah hingga 90 hari.
Baca: Jemaah Haji Terakhir yang Sempat Dirawat di Arab Saudi Akhirnya Bisa Dipulangkan ke Indonesia
”Visa itu bisa digunakan untuk mengunjungi wilayah-wilayah selain Makkah dan Madinah di Arab Saudi,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan aplikasi Nusuk. Melalui aplikasi tersebut, kata dia, setiap orang bisa memilih paket yang ada.
”Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam,” terangnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: CNNIndonesia.com