Pelaku 3 Hari Belajar Cara Membunuh di Internet
Murianews
Minggu, 23 Oktober 2022 11:55:17
MURIANEWS, Jakarta – Kasus pembunuhan wanita di sebuah apartemen Jakarta Pusat, masih terus diselidiki Polisi. Pelaku mengaku 3 hari belajar cara membunuh di internet, sebelum melakukan aksinya.
Informasi ini diungkap oleh Kasubdit Jantrans Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga dalam perkembangan terbaru penanganan kasus ini. Pelaku pembunuhan, Christian Rudolf Tobing (36) membunuh Ade Yunia Rizabani atau Icha (36) di kamar sebuah apartemen di Jakarta Pusat.
Sejauh ini pembunuhan diduga dilatar belakangi dendam dari pelaku terhadap korbannya. Dalam pengakuannya, pelaku menyatakan mempelajari cara membunuh agar tidak ada suara dari korbannya. Melalui internet, pelaku mengaku tiga hari mempelajari cara membunuh ini.
"Pelaku men-searching lagi bagaimana cara membunuh orang supaya tidak bersuara. Itu dipelajari selama tiga hari," kata AKBP Panjiyoga.
Cara itulah yang akhirnya dipakai Rudolf membunuh Icha di kamar apartemen daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Senin (17/10/2022) lalu. Korbannya tewas setelah ditampar dan dicekik oleh pelaku.
Sebelumnya, pelaku juga mengaku berencana menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi korban. Namun karena biayannya mahal, rencana itu diurungkannya. Berikutnya pelaku mengeksekusi sendiri korbannya.
BACA JUGA: Warga Bekasi Temukan Mayat yang Dibungkus Karung, Diduga Korban Mutilasi
"Jasa itu (pembunuh bayaran) tidak jadi karena, menurut keterangan pelaku, itu tarifnya terlalu mahal dan pelaku tidak sanggup," pungkas AKBP Panjiyoga.Kasus pembunuhan di salah satu apartemen di Jakarta menjadi sorotan karena fakta-fakta yang sudah terungkap. Dalam rekaman CCTV, pelaku diketahui sangat tenang dan bahkan tersenyum saat berada di lif apartemen, ketika membawa jasad korban.Dari keterangan pelaku, uang sebesar Rp19,5 juta juga diambil paksa. Caranya setelah meminta pin e bangking korban, pelaku mentransfer sendiri uang milik korban ke rekening pribadinya.Motif awal pembunuhan, diduga karena perasaan dendam dari pelaku pada korbannya. Namun masalah ini masih terus didalami pihak Polda Metro Jaya. Motif dendam baru dari pengakuan pelaku sejauh ini.Kasus pembunuhan yang dilakukan Christian Rudolf Tobing terkuak dari penemuan jasad korban di kolong Jalan Tol Becakayu, Bekasi, Jawa Barat. Dari penyelidikan polisi, akhirnya menetapkan Rudolf Tobing sebagai tersangka.Penulis: Budi ErjeEditor: Budi ErjeSumber: detik.com
[caption id="attachment_326985" align="alignleft" width="693"]

Pelaku pembunuhan di salah satu apartemen Jakarta Pusat, Rudolf Tobing. (tangkapan layar)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Kasus pembunuhan wanita di sebuah apartemen Jakarta Pusat, masih terus diselidiki Polisi. Pelaku mengaku 3 hari belajar cara membunuh di internet, sebelum melakukan aksinya.
Informasi ini diungkap oleh Kasubdit Jantrans Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga dalam perkembangan terbaru penanganan kasus ini. Pelaku pembunuhan, Christian Rudolf Tobing (36) membunuh Ade Yunia Rizabani atau Icha (36) di kamar sebuah apartemen di Jakarta Pusat.
Sejauh ini pembunuhan diduga dilatar belakangi dendam dari pelaku terhadap korbannya. Dalam pengakuannya, pelaku menyatakan mempelajari cara membunuh agar tidak ada suara dari korbannya. Melalui internet, pelaku mengaku tiga hari mempelajari cara membunuh ini.
"Pelaku men-searching lagi bagaimana cara membunuh orang supaya tidak bersuara. Itu dipelajari selama tiga hari," kata AKBP Panjiyoga.
Cara itulah yang akhirnya dipakai Rudolf membunuh Icha di kamar apartemen daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Senin (17/10/2022) lalu. Korbannya tewas setelah ditampar dan dicekik oleh pelaku.
Sebelumnya, pelaku juga mengaku berencana menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi korban. Namun karena biayannya mahal, rencana itu diurungkannya. Berikutnya pelaku mengeksekusi sendiri korbannya.
BACA JUGA: Warga Bekasi Temukan Mayat yang Dibungkus Karung, Diduga Korban Mutilasi
"Jasa itu (pembunuh bayaran) tidak jadi karena, menurut keterangan pelaku, itu tarifnya terlalu mahal dan pelaku tidak sanggup," pungkas AKBP Panjiyoga.
Kasus pembunuhan di salah satu apartemen di Jakarta menjadi sorotan karena fakta-fakta yang sudah terungkap. Dalam rekaman CCTV, pelaku diketahui sangat tenang dan bahkan tersenyum saat berada di lif apartemen, ketika membawa jasad korban.
Dari keterangan pelaku, uang sebesar Rp19,5 juta juga diambil paksa. Caranya setelah meminta pin e bangking korban, pelaku mentransfer sendiri uang milik korban ke rekening pribadinya.
Motif awal pembunuhan, diduga karena perasaan dendam dari pelaku pada korbannya. Namun masalah ini masih terus didalami pihak Polda Metro Jaya. Motif dendam baru dari pengakuan pelaku sejauh ini.
Kasus pembunuhan yang dilakukan Christian Rudolf Tobing terkuak dari penemuan jasad korban di kolong Jalan Tol Becakayu, Bekasi, Jawa Barat. Dari penyelidikan polisi, akhirnya menetapkan Rudolf Tobing sebagai tersangka.
Penulis: Budi Erje
Editor: Budi Erje
Sumber: detik.com