– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengeluarkan instruksi yang tunjukan kepada jajaran Korps lalu Lintas (Korlantas) agar lebih profesional dalam menangani kasus kecelakaan.
Selain profesional, polisi lalu lintas (Polantas) juga diminta untuk transparan dan prosedural dengan tanpa memihak korban atau pun terduga pelaku.
Instruksi itu tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Kemudian, Polantas diminta untuk melaksanakan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memecahkan masalah Kamseltibcarlantas di wilayah masing-masing.
Personel juga diminta melaksanakan kegiatan pembinaan rohani setiap minggu terhadap anggota guna meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta meningkatkan kinerja anggota Polantas.
Sigit memerintahkan untuk memberikan reward kepada anggota yang berprestasi, maupun berinovasi di bidang lalu lintas. Sebaliknya, memberikan hukuman kepada personel melakukan pelanggaran.
”Melakukan pengawasan dan pengendalian yang melekat dan berjenjang untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan bidang lalu lintas agar anggota lebih memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing,” bunyi telegram tersebut. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com
[caption id="attachment_324925" align="alignleft" width="880"]

Anggota polri saat berada di Instana Negara untuk mendapatkan pengarahan dari Presiden Jokowi (tangkapan Layar)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengeluarkan instruksi yang tunjukan kepada jajaran Korps lalu Lintas (Korlantas) agar lebih profesional dalam menangani kasus kecelakaan.
Selain profesional, polisi lalu lintas (Polantas) juga diminta untuk transparan dan prosedural dengan tanpa memihak korban atau pun terduga pelaku.
Instruksi itu tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Baca: Catat! Kapolri Larang Tilang Manual di Pinggir Jalan
Kemudian, Polantas diminta untuk melaksanakan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memecahkan masalah Kamseltibcarlantas di wilayah masing-masing.
Personel juga diminta melaksanakan kegiatan pembinaan rohani setiap minggu terhadap anggota guna meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta meningkatkan kinerja anggota Polantas.
Sigit memerintahkan untuk memberikan reward kepada anggota yang berprestasi, maupun berinovasi di bidang lalu lintas. Sebaliknya, memberikan hukuman kepada personel melakukan pelanggaran.
Baca: Beri Pengarahan ke Bawahan, Kapolri: Tinggalkan Gaya Hidup Hedonis
”Melakukan pengawasan dan pengendalian yang melekat dan berjenjang untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan bidang lalu lintas agar anggota lebih memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing,” bunyi telegram tersebut.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: CNNIndonesia.com