Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membeberkan temuan tiga zat berbahaya yang terkandung dalam obat cair atau sirop. Diduga, tiga zat berbahaya ini yang menyebabkan munculnya gangguan akut misterius yang menjangkiti anak-anak.

Budi Gunadi mengaku sudah meneliti bahwa pasien balita yang terkena ginjal akut misterius terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya. Ketiganya yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG) dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).

”Ketiga zat kimia ini merupakan impurities dari zat kimia 'tidak berbahaya', polyethylene glycol, yang sering dipakai sebagai solubility enhancer di banyak obat-obatan jenis syrup,” katanya, dikutip dari Detik.com, Kamis (20/10/2022).

Baca: Wamenkes Sebut 15 Obat Sirop yang Diuji Masih Mengandung Etilen Glikol

Dia mengatakan jika yang melakukan penelitian itu adalah dr Nadia. Obat sirop itu dikonsumsi dan tersedia di rumah pasien balita yang mengalami gagal ginjal akut. Obat itu terbukti mengandung EF, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak atau sangat sedikit kadarnya di dalam obat-obatan sirop.

Untuk saat ini, Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan melarang penggunaan obat-obatan sirop untuk sementara waktu. Ini dilakukan sambil menunggu hasil penelitian final Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).Baca: Perhatian! Kemenkes Larang Masyarakat Minum Obat Sirop”Sambil menunggu otoritas obat atau BPOM memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka. Kemenkes mengambil posisi Konservatif dengan sementara melarang penggunaan obatan sirop,” kata Menkes. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler