Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil menggagalkan pemberangkatan 38 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak ditempatkan ke Timur Tengah.

Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna, mengungkapkan, pencegahan penempatan 38 PMI nonprosedural ini dilakukan melalui inspeksi mendadak (Sidak) di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (17/10/2022).

”Sidak ini dilakukan setelah adanya laporan terkait dugaan penempatan PMI secara nonprosedural,” jelas Yuli, dikutip dari Liputan6.com, Selasa (18/10/2022).

Adapun Sidak ini merupakan pengembangan dan pantauan indikasi penempatan PMI nonprosedural yang masih terjadi hingga saat ini.

Baca: Lindungi Buruh Rumah Tangga, Kemnaker Dorong Percepatan Pengesahan RUU PPRT

”Kami berterima kasih kepada teman-teman media, LSM, dan masyarakat yang terus memberikan informasi untuk mencegah penempatan PMI nonprosedural,” kata Yuli.Sidak yang dilakukan di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dilakukan oleh Tim Pengawas Ketenagakerjaan setelah dilakukan koordinasi dengan Polres Bandara dan BP3MI.Melalui Sidak ini, diketahui bahwa ke-38 Calon PMI rencananya akan diberangkatkan ke Colombo dengan Pesawat Srilanka Air. Para Calon PMI tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan di Polres Soetta sebelum diinapkan di RPTC Bambu Apus. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Liputan6.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler