– Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang merupakan tersangka kasus jual beli narkoba jenis sabu, kini menunjuk Henry Yosodiningrat sebagai kuasa hukumnya.
Henry secara langsung mengakui bahwa dirinya ditunjuk untuk menjadi kuasa hukum teddy Minahasa tersebut.
, Selasa (18/20/2022).
Henry berkata dia ditunjuk sebagai kuasa hukum sejak Teddy ditempatkan di penempatan khusus (Patsus) di Provos Polri.
Henry yang juga sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) mengungkapkan alasannya menjadi kuasa hukum Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Henry menjelaskan keputusan menerima tawaran Teddy ia lakukan usai rampung mendengar duduk perkara yang disampaikan oleh istri Teddy Minahasa kepadanya. Selain itu, ia secara pribadi juga mengaku mengenal Teddy sejak lama sehingga ia percaya akan keterangan kliennya tersebut.
Teddy menurutnya telah bersumpah bahwa dirinya bukanlah pengguna maupun pengedar narkoba. Henry mengaku tidak ada keraguan pada Teddy bahwa kliennya merupakan pengguna narkoba lantaran menurutnya hasil tes urine yang dilakukan selama tiga kali membuktikan bahwa Teddy negatif narkoba.”Saya kenal Teddy Minahasa sejak dia pangkat AKP, saya tahu dia seorang yang taat beribadah, tidak ada alasan untuk saya untuk tidak percaya dengan sumpahnya. Sehingga kesimpulan saya, saya terima,” ujarnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com
[caption id="attachment_325649" align="alignleft" width="880"]

Pengacara Irjen Teddy Minahasa Henry Yosodiningrat (CNNIndonesia.com )[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang merupakan tersangka kasus jual beli narkoba jenis sabu, kini menunjuk Henry Yosodiningrat sebagai kuasa hukumnya.
Henry secara langsung mengakui bahwa dirinya ditunjuk untuk menjadi kuasa hukum teddy Minahasa tersebut.
”iya benar (saya pengacara Teddy),” kata Henry saat dikonfirmasi, dikutip dari
CNNIndonesia.com, Selasa (18/20/2022).
Henry berkata dia ditunjuk sebagai kuasa hukum sejak Teddy ditempatkan di penempatan khusus (Patsus) di Provos Polri.
Baca: Mahfud MD Sebut Penangkapan Teddy Minahasa Sebagai Tragedi Baru
Henry yang juga sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) mengungkapkan alasannya menjadi kuasa hukum Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Henry menjelaskan keputusan menerima tawaran Teddy ia lakukan usai rampung mendengar duduk perkara yang disampaikan oleh istri Teddy Minahasa kepadanya. Selain itu, ia secara pribadi juga mengaku mengenal Teddy sejak lama sehingga ia percaya akan keterangan kliennya tersebut.
Baca: Polri Sebut Irjen Teddy Minahasa Ganti Barang Bukti Sabu dengan Tawas
Teddy menurutnya telah bersumpah bahwa dirinya bukanlah pengguna maupun pengedar narkoba. Henry mengaku tidak ada keraguan pada Teddy bahwa kliennya merupakan pengguna narkoba lantaran menurutnya hasil tes urine yang dilakukan selama tiga kali membuktikan bahwa Teddy negatif narkoba.
”Saya kenal Teddy Minahasa sejak dia pangkat AKP, saya tahu dia seorang yang taat beribadah, tidak ada alasan untuk saya untuk tidak percaya dengan sumpahnya. Sehingga kesimpulan saya, saya terima,” ujarnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: CNNIndonesia.com